Salin Artikel

Pemerintah Dinilai Tak Mau Tarik "Rem Darurat" Menangani Penyebaran Omicron

Menurut pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah, saat ini pemerintah lebih memilih mengambil kebijakan dengan mengedepankan perspektif ekonomi.

“Jadi pemerintah itu melihatnya masih pada konteks ekonomi. Semua menisbikan bahwa Omicron tidak berbahaya, tapi korban meninggalnya sudah ada,” sebut Trubus pada Kompas.com, Jumat (28/1/2022).

Trubus mengatakan, pemerintah tidak lagi menggunakan pertimbangan kesehatan publik saat ini.

Padahal, jika penyebaran Omicron tidak ditanggulangi dengan kebijakan yang mumpuni, akan berpengaruh pada terganggunya kesehatan masyarakat dalam jangka panjang.

“Pemerintah tidak berpikir begitu, tapi selalu berpikir jangka pendek bahwa tidak mungkin melakukan kebijakan rem. Salah satunya dengan pembelajaran tatap muka (PTM) tetap di gas pol,” jelasnya.

Trubus berpandangan saat ini pemerintah lepas tanggung jawab terkait penanganan Covid-19.

Seolah-olah, lanjut dia, kebijakan penanganan Covid-19 diserahkan pada masing-masing lembaga, kantor, hingga masyarakat itu sendiri.

“Ya seperti dilepas untuk melakukan penanggulangan sendiri. Semua kegiatan dilepas, tidak seperti dulu lagi,” katanya.

“Persoalan wabah ini sepertinya pemerintah sudah lepas tangan. Ini sudah menjadi urusan masing-masing,” imbuhnya.

Diketahui angka peningkatan kasus aktif Covid-19 mengalami peningkatan signifikan dalam lima hari terakhir.

Dalam catatan Kompas.com, pada Minggu (23/1/2022) kasus aktif Covid-19 berada di angka 18.891 kasus. Lalu, pada Kamis (27/1/2022) angka kasus aktif Covid-19 telah mencapai 35.704 kasus.

Berarti hanya dalam kurun 5 hari terjadi penambahan kasus aktif Covid-19 sebanyak 16.813 kasus.

Adapun kasus aktif adalah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan. Angka kasus aktif didapatkan dengan mengurangi kasus positif dengan kasus kesembuhan dan kematian.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/28/10451981/pemerintah-dinilai-tak-mau-tarik-rem-darurat-menangani-penyebaran-omicron

Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke