JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memberikan tanggapan atas banyaknya permintaan evaluasi kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.
Menurutnya, kebijakan tersebut sudah didesain berdasarkan masukan para epidemiolog.
"Soal PTM di dalamnya sudah ada kriterianya. Nanti bisa dikonfirmasi ke Kemendikbud-Ristek karena memang leading sector di sana," ujar Budi dalam konferensi pers secara virtual pada Kamis (27/1/2022).
"Tetapi kalau kriteria level PPKM naik, otomatis jumlah yang ikut PTM turun jadi 50 persen. Lalu kalau naik lagi otomatis harus 100 persen pembelajaran dari jauh. Desain PTM dengan epidemiolog dibantu," lanjutnya.
Sehingga Budi menegaskan kebijakan PTM bisa berubah sebagaimana perubahan levelnya.
Baca juga: 3 Meninggal akibat Omicron, Menkes: Satu Belum Divaksinasi Sama Sekali
"Tergantung dari level. Begitu level memburuk otomatis turun ke 50 persen. Dan (jika kembali memburuk) menurun lagi jadi 0 persen," tambahnya.
Seperti diketahui, ketentuan mengenai PTM diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang diteken Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
SKB tersebut mengatur bahwa PTM terbatas 100 persen hanya bisa dilakukan di daerah PPKM Level 1 dan 2 dengan tingkat vaksinasi dosis 2 bagi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) di atas 80 persen dan lansia di atas 50 persen.
PTM terbatas dengan kapasitas 50 persen dilakukan di daerah dengan PPKM Level 1 dan 2 lainnya serta PPKM Level 3 dengan tingkat vaksinasi dosis 2 bagi PTK di atas 40 persen dan lansia di atas 10 persen.
Sementara, pembelajaran jarak jauh (PJJ) penuh dilaksanakan di daerah PPKM Level 4 dan PPKM Level 3 dengan tingkat vaksinasi dosis 2 bagi PTK di bawah 40 persen dan lansia di bawah 10 persen.
Baca juga: Menkes: Kapasitas Tempat Tidur Isolasi RS 80.000, Saat Ini Terisi 7.688
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.