Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes: Ada 1.600 Kasus Omicron, 20 di Antaranya Butuh Bantuan Oksigen

Kompas.com - 24/01/2022, 13:17 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, saat ini ada 1.600-an kasus positif Covid-19 akibat infeksi varian Omicron.

Dari jumlah tersebut, sekitar 20 orang di antaranya memerlukan bantuan oksigen dan dua pasien lainnya meninggal dunia.

"Kami melaporkan sudah terkonfirmasi bahwa dari 1.600 yang terkena Omicron, yang memang dirawat dan membutuhkan oksigen hanya sekitar 20," ujar Budi dalam keterangan pers secara virtual usai rapat evaluasi PPKM, Senin (24/1/2022).

Baca juga: Gejala Omicron Sulit Dibedakan dari Flu Biasa, jika Merasa Sakit, Segeralah Testing!

"Dan memang yang wafat dua. Ini memang masih jauh dibanding dengan kasus Delta," lanjut Budi.

Dia meminta masyarakat untuk tidak panik menghadapi kenaikan gelombang varian Omicron.

Namun, masyarakat diminta tetap berhati-hati karena laju penularan varian asal Afrika Selatan itu tinggi.

"Tapi tak perlu panik karena angka hospitalisasi dan kematian rendah. Kita tetap perlu memastikan prokes memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan dijalankan," tegas Budi.

Baca juga: Luhut: Peningkatan Kasus Omicron Lebih Rendah dari Delta, Pemerintah Dalam Kendali Penuh

Dia pun mengungkapkan, pada rapat terbatas evaluasi PPKM hari ini, Wakil Presiden Ma'ruf Amin telah mengizinkan data PeduliLindungi dibuka untuk publik.

Tujuannya, agar masyarakat bisa melihat lokasi mana saja yang tingkat disiplin protokol kesehatannya tinggi atau rendah.

"Sampai ke titik lokasinya. Ya kantornya, ya tokonya mana yang disiplin sehingga masyarakat bisa bantu mengontrol PeduliLindungi ini," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com