Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tak Lagi Gunakan Istilah OTT, MAKI: Yang Penting Tangkap "Kakap" Bukan "Teri"

Kompas.com - 27/01/2022, 15:13 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Loordinator Masyarakat Anti-Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, tak masalah jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengganti istilah operasi tangkap tangan (OTT) menjadi "tangkap tangan".

Boyamin berpendapat, istilah OTT dan tangkap tangan sama saja artinya dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Sebenarnya itu hanya tataran istilah, tidak ada perbedaan apapun. Karena memang KUHAP mengatakan tangkap tangan, tapi namanya kegiatan kan kegiatan tangkap tangan," ujar Boyamin kepada Kompas.com, Kamis (27/1/2022).

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Kerangkeng Manusia Bupati Langkat: Berawal dari OTT KPK hingga Sudah Berdiri 10 Tahun

Menurut Boyamin, pergantian istilah OTT dengan tangkap tangan tidak lebih penting daripada proses penindakannya yang harus terus digencarkan oleh KPK.

Dengan pergantian istilah tersebut, MAKI berharap, lembaga antirasuah itu lebih mampu menangkap koruptor kelas tinggi.

"Yang penting adalah ganti nama pun atau sama pun, maka harus mampu menangkap 'kakap', menangkap 'hiu', menangkap 'paus', bukan menangkap 'teri'," kata Boyamin.

"Bukan hanya menangkap kelas Bupati, karena nanti apa? kalau tidak ditekankan begini lama-lama nanti KPK nangkap Camat dan nangkap lurah," ucap dia.

Boyamin menilai, KPK kini tidak lagi terlihat mampu menangkap koruptor-koruptor yang berada di jajaran eksekutif setelah memberhentikan 57 pegawai KPK akibat tes wawasan kebangsaan (TWK).

Menurutnya, sebelum 57 pegawai KPK itu berhenti, KPK setidaknya mampu menangkap dua Menteri terkait kasus korupsi.

"Setelah mereka ditendang karena TWK levelnya (tangkap tangannya) Bupati-bupati, nah ini kan turun," ucap Boyamin.

Baca juga: KPK Ganti Istilah OTT, Anggota DPR: Kinerjanya Dibuktikan

"Inilah yang harusnya jadi perhatian pak Firli dan pimpinan KPK, justru karena ganti nama, ganti istilah, lebih besar lagi yang ditangkap," imbuhnya.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya tidak lagi menggunakan istilah OTT saat menangkap siapa saja yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Kini, istilah itu dipersingkat hanya menjadi tangkap tangan.

"Dalam kesempatan ini perkenankan kami untuk menyampaikan tidak menggunakan lagi istilah operasi tangkap tangan tapi tangkap tangan," kata Firli dalam rapat Komisi III DPR, Rabu (26/1/2022).

Tak hanya menyampaikan, Firli kemudian menjelaskan alasan mengapa KPK mengganti istilah tersebut. Menurut dia, hal ini berkaitan dengan konsep hukum mengenai penangkapan.

"Kenapa? Karena dalam konsep hukum yang dikenal adalah tertangkap tangan," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com