Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dalami Uang Rp 200 Juta yang Diberikan Wali Kota Pepen ke Ketua DPRD Bekasi

Kompas.com - 26/01/2022, 11:38 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami pemberian uang Rp 200 juta dari Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi atau Pepen kepada Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro.

Adapun pengakuan uang Rp 200 juta itu disampaikan Chairoman saat diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/1/2022).

“Keterangan yang disampaikan oleh saksi tersebut, akan didalami lebih lanjut oleh tim Penyidik,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Rabu (26/1/2022).

Baca juga: KPK Telusuri Pengumpulan Uang dari ASN untuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Menurut Ali, pemberian uang itu dapat dijadikan alat bukti untuk mendalami kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi yang menjerat Pepen.

Saat ini, ujar dia, pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik masih berproses dengan mengagendakan pemanggilan saksi-saksi.

“Setidaknya (uang Rp 200 juta) dapat menjadi alat bukti petunjuk untuk bisa terus dikembangkan,” kata Ali.

“Jika ditemukan keterkaitan antara keterangan saksi tersebut dengan saksi yang lain maka tentu tim penyidik juga akan melengkapi melalui berbagai alat bukti lainnya, di antaranya melalui keterangan tersangka RE (Rahmat Effendi),” papar dia.

Baca juga: Diberi Rp 200 Juta oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Ketua DPRD Mengaku Tak Tahu Maksudnya

Chairoman J Putro mengaku telah diberikan uang sebesar Rp 200 juta oleh Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi.

"Jadi, tepatnya bukan menerima (Rp 200 Juta), tapi diserahkan," kata Chairoman ditemui usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa,

Menurut Chairoman, awalnya dia tidak mengetahui total uang yang diberikan oleh Rahmat Effendi. Namun, akhirnya uang itu diserahkan ke penyidik KPK usai Wali Kota Bekasi tersebut ditangkap oleh KPK.

"Awalnya kita enggak tahu berapa jumlahnya (uang dari Pepen) sehingga dihitung langsung oleh petugas KPK, dan mereka menghitungnya sebesar Rp 200 juta," jelas Ketua DPRD itu.

Kendati demikian, Chairoman tetap mengaku tidak mengetahui maksud penyerahan uang dari Rahmat Effendi kepadanya.

Baca juga: KPK Akan Dalami Dugaan Uang Suap Wali Kota Bekasi Mengalir ke Keluarga

Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro mengaku telah diberikan uang sebesar Rp 200 juta oleh Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. Pengakuan itu disampaikan Chairoman usai diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (25/1/2022).KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro mengaku telah diberikan uang sebesar Rp 200 juta oleh Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. Pengakuan itu disampaikan Chairoman usai diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (25/1/2022).

Uang yang diserahkan tesebut, ujar dia, diberikan melalui perpanjangan tangan Rahmat Effendi bernama Luthfi.

"Enggak tahu (peruntukan uang tesebut), karena penerimaan juga diserahkan sambil lalu, dan (kepanjangan tangan Pepen) tidak memberikan penjelasan apapun," tutur Chairoman.

Dalam kasus itu, Pepen itu diduga telah menerima ratusan juta rupiah dari hasil minta "uang jabatan" kepada pegawai Pemerintah Kota Bekasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com