Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Berhalangan, Sidang Unlawful Killing Anggota FPI Ditunda

Kompas.com - 25/01/2022, 13:08 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang dugaan pembunuhan tanpa proses hukum atau unlawful killing pada empat anggot Front Pembela Islam (FPI) ditunda.

Mestinya agenda persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/1/2022) hari ini adalah pemeriksaan terdakwa.

Dua anggota polisi sebagai terdakwa yaitu Ipda M Yusmin Ohorella, Briptu Fikri Ramadhan telah hadir pada persidangan.

Sekitar pukul 11.00 WIB, hakim anggota, Suharno membuka persidangan dan mengumumkan terjadinya penundaan.

“Perlu kami sampaikan bahwa ketua majelis ada tugas lain yaitu mengikuti pelatihan teknis, sehingga persidangan mesti ditunda Selasa pekan depan,” tutur Suharno.

Baca juga: Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Saksi Ahli: Ada Doktrin Lebih Baik Penjahat Mati daripada Petugas

Adapun ketua majelis hakim dalam persidangan ini adalah Arif Nuryanta.

Lalu jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan bahwa Selasa (1/2/2022) bertepatan dengan Hari Raya Imlek.

Kemudian Suharno bertanya pada terdakwa, kuasa hukum dan jaksa terkait kesanggupannya menjalankan sidang pekan depan.

Semua pihak sepakat bahwa persidangan akan dilaksanakan Rabu (2/2/2022).

“Baik sidang lanjutan akan dilaksanakan Rabu pekan depan,” ucap Suharno.

Baca juga: Fakta Persidangan Unlawful Killing: Senjata yang Digunakan, Posisi Tembak, dan Temuan Residu Mesiu di Tubuh Korban

Dalam perkara ini empat anggota FPI dinyatakan meninggal dalam insiden di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek 7 Desember 2020.

Jaksa menduga para terdakwa tidak menjalankan standar operasional prosedur (SOP) dalam menjalankan tugasnya.

Sebab para korban yang telah diamankan tidak lantas diborgol ketika akan di periksa.

Hal ini kemudian menyebabkan terjadinya insiden antara terdakwa dengan korban yang berakhir penembakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com