Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Perubahan Warna Pelat Kendaraan Dimulai 2022, Penggunaan Chip RFID Tahun 2023

Kompas.com - 24/01/2022, 17:53 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPS.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, perubahan pelat warna kendaaraan dari hitam menjadi putih akan dilakukan secara bertahap pada 2022.

Selain mengganti warna pelat, nantinya Polri juga akan melengkapi pelat kendaraan dengan chip Radio Frequency Identification (RFID) mulai 2023.

“Ini wacana chip di pelat nomor tersebut wacananya tahun depan, tahun 2023. Sedangkan perubahan pelat nomor di tahun 2022,” kata Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Ramadhan mengatakan, perubahan warna pelat ini dilakukan secara bertahap mulai Januari 2022 dalam rangka mengefektifkan pelaksanaan Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).

"Dengan alasan pelat dasar putih, tulisan hitam, itu lebih gampang terbaca oleh kamera, lebih efektif dalam penerapan e-TLE tersebut,” ujarnya.

Baca juga: Polri Pastikan Pergantian Warna Pelat Nomor Kendaraan dan Pemasangan Cip RFID Gratis

Sementara itu, menurut Ramadhan, tujuan pemasangan chip sebagai identitas pelat nomor sehingga identitas dan detail pelanggaran kendaraan itu dapat termonitor.

Bahkan, ia mengatakan, chip itu bisa diintegrasikan untuk melakukan pembayaran tol atau parkir kendaraan.

“Penggunaan pelat nomor tersebut akan bertahap, diprioritaskan untuk pelat nomor yang perpanjangan jatuh tempo 5 tahun dan bagi kendaraan baru,” kata dia.

Baca juga: Polri Tegaskan Ganti Warna Pelat Nomor dan Pasang Cip Tak Dipungut Biaya

Sebelumnya, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus memastikan, masyarakat tidak akan dibebani terkait perubahan ini.

Yusri juga meminta dukungan tekait implementasi dan sosialiasi dari perubahan warna pelat kendaraan itu.

"Ini semua tanpa membebani masyarakat, tanpa ada biaya-biaya," kata Yusri saat dikonfirmasi, Senin (24/1/2024).

Nantinya, pemberlakuan perubahan warna pelat nomor kendaraan dan pemasangan chip ini akan dilakukan secara bertahap dengan diawali tahap sosialisasi.

Ia menekankan perubahan pelat dasar hitam menjadi putih dengan tulisan hitam ini mengikuti Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 07 Tahun 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com