Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Akan Luncurkan Aplikasi Presisi Polri, Seluruh Layanan dalam Genggaman

Kompas.com - 24/01/2022, 16:21 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, Polri akan meluncurkan aplikasi Presisi Polri pada tahun 2022 agar masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan berbagai layanan kepolisian.

Listyo menuturkan, aplikasi Presisi Polri merupakan hasil revitalisasi dari aplikasi Polisiku yang sudah ada saat ini.

"Kami akan melakukan revitalisasi aplikasi Polisiku dengan mengubah nama menjadi aplikasi Presisi Polri sehingga masyarakat akan lebih cepat dan mudah dalam mendapatkan berbagai layanan kepolisian," kata Listyo dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (24/1/2022).

Listyo menjelaskan, aplikasi Presisi Polri akan menjadi aplikasi tunggal yang menggabungkan seluruh aplikasi pelayanan kepolisian dalam satu platform.

Baca juga: Polri Akan Gelar Award untuk Mencari Hoegeng Baru

Ia menyebutkan, aplikasi Polri Presisi dapat memberikan layanan di bidang lalu lintas seperti pengajuan SIM internasional, perpanjangan SIM, ujian SIM online, hingga pengesahan STNK online.

Selain itu, aplikasi tersebut juga memberikan layanan SKCK Online, layanan SPKT (pelayanan masyarakat dan aduan), hingga pelayanan di bidang pengawasan seperti pengaduan masyarakat.

"Ke depan, seluruh layanan kepolisian dapat diakses dalam genggaman, Polri akan terus melakukan sosialisasi terhadap pelayanan ini secara masif," kata Listyo.

Sementara itu, Listyo mengatakan, sejauh ini aplikasi Polisiku telah diunduh oleh lebih dari 100.000 pengguna.

Baca juga: Kapolri Klaim Jumlah Pelanggaran Anggota Polri Tahun 2021 Turun

Ada sejumlah fitur yang terdapat di dalam aplikasi itu, antara lain telepon darurat 110, mencari lokasi layanan kepolisian terdekat, informasi hubungan masyarakat Polri, hingga layanan SKCK online.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com