Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Klaim Jumlah Pelanggaran Anggota Polri Tahun 2021 Turun

Kompas.com - 24/01/2022, 15:36 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo mengeklaim, jumlah pelanggaran disiplin, Kode Etik Profesi Polri (KEPP), dan pidana yang dilakukan anggota Polri turun pada tahun 2021 dibandingkan tahun sebelumnya.

"Dalam hal penyimpangan anggota Polri, pelanggaran disiplin, kode etik profesi, dan pidana di tahun 2021, seluruhnya mengalami penuruan," kata Listyo dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (24/1/2022).

Listyo menjelaskan, angka pelanggaran disiplin anggota Polri turun 20,67 persen dari 3.304 pelanggaran menjadi 2.621, angka pelanggaran KEPP turun 37,29 persen dari 2.081 menjadi 1.305, sedangkan angka pidana yang dilakukan anggota Polri turun 18,31 persen dari 1.240 menjadi 1.013.

"Tentunya data ini menunjukkan bahwa Polri secara bertahap melakukan perbaikan," ujar Listyo.

Namun, ia mengakui, masih ada persepsi yang berkembang baik di media massa maupun media sosial terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.

Baca juga: Polri Pastikan Pergantian Warna Pelat Nomor Kendaraan dan Pemasangan Cip RFID Gratis

Menurut dia, Polri telah meneliti faktor-faktor penyebab penyimpangan yang terdiri dari faktor individu dan faktor organisasi.

Faktor individu itu antara lain lemahnya ideologi, kurangnya kehidupan spiritual, pengaruh negatif komunitas, serta gaya hidup yang tak sesuai dengan budaya organisasi Polri.

Sementara, faktor organisasi antara lain lemahnya regulasi, kurangnya literasi, kurangnya dukungan sarana-prasarana dan anggaran, budaya yang belum baik, serta belum efektifnya penilaian kinerja.

"Untuk memiimalisir faktor penyimpangan tersebut, kami akan melakukan pengawasan sampai dengan titik-titik terkecil atau polsek agar pelaksanaan tugas Polri berjalan dengan baik," kata Listyo.

Listyo juga menegaskan, Polri berkomitmen menindak tegas oknum-oknum anggota Polri yang melakukan penyimpangan.

Baca juga: Polemik Pelat Mobil Arteria, Polri Dinilai Lemah Menindak Elite dan Orang Berduit

"Karena oknum-oknum tersebut telah mencederai institusi dan capaian positif yang telah dilakukan oleh rekan-rekan lainnya," ujar Listyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com