"Dalam PP tersebut, tertulis bahwa tenaga honorer kategori II (THK-II) diberikan kesempatan untuk seleksi satu kali. Hasilnya dari 648.462 THK-II yang ada dalam database terdapat 209.872 THK-II yang lulus seleksi dan 438.590 THK-II yang tidak lulus. Jadi sisanya pada database 2012 sejumlah 438.590 THK-II," paparnya.
Kemudian, dari sejumlah 438.590 THK-II yang mengikuti seleksi CASN (CPNS dan CPPPK) dari tahun 2018-2020 per Juni 2021 atau sebelum pelaksanaan seleksi CASN 2021) terdapat sisa THK-II sejumlah 410.010 orang.
Baca juga: Begini Kejelasan Nasib Honorer yang Tak Dipakai Lagi Mulai 2023
Tjahjo mengungkapkan, 410.010 orang THK-II terdiri dari pendidik 123. 502 orang, tenaga kesehatan 4.782 orang, tenaga penyuluh 2.333 orang, dan tenaga administrasi 279.393.
Dari 279.393 tenaga penyuluh, sebanyak 184.239 di antaranya berpendidikan D-III ke bawah dengan jenis jabatan tenaga administrasi sebagian besar terdiri dari tenaga administrasi kependidikan, penjaga sekolah, administrasi di kantor pemda, administrasi di puskesmas/RS.
"Selanjutnya dari sejumlah 410.010 THK-II yang ada, saat ini pada seleksi CASN (CPNS dan PPPK) 2021 terdapat 51.492 THK-II mengikuti proses yang masih berlangsung," kata Tjahjo.
"Untuk sebaran datanya sebagian besar berapa di provinsi dan kabupaten/kota kami masih terus konsolidasi untuk mendapatkan informasi dan data detail dari Deputi SDMA maupun Badan Kepegawaian Negara," tambah Tjahjo.
Sebelumnya, Tjahjo mengatakan penuntasan tenaga honorer di instansi pemerintah ditargetkan selesai pada 2023.
Dia menyebut hal ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2019 tentang Manajemen PPPK.
“Terkait tenaga honorer, melalui PP diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023,” ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan pada 17 Januari 2022.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.