Salin Artikel

Menpan-RB Minta Instansi Segera Tuntaskan Penyelesaian Tenaga Honorer

"Penyelesaian tenaga honorer pada 2022 dan 2023 diharapkan instansi (kementerian/lembaga/pemda) melakukan perhitungan analisis jabatan dan analisis beban kerja kembali secara komprehensif," kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (23/1/2022).

"Sehingga, didapat kebutuhan yang obyektif baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) untuk pemerintah menetapkan jumlah formasi yang dibutuhkan," lanjut dia.

Dengan jumlah kebutuhan yang tepat, diharapkan terbuka ruang untuk tenaga honorer mengikuti seleksi sebagai CPNS maupun CPPPK sesuai formasi yang akan ditetapkan.

Sementara itu, untuk tenaga outsourcing (tenaga kebersihan, pramusaji, satuan pengaman) dan sebagainya bisa terus direkrut sesuai kebutuhan melalui mekanisme pembayaran tenaga alih daya dengan beban biaya umum.

"Sedangkan bagi (tenaga outsourcing) yang tidak melanjutkan diharapkan instansi pemerintah yang bersangkutan untuk mempertimbangkan pemberian apresiasi dan penghargaan sesuai ketentuan perundang-undangan dan kemanpuan instansi masing-masing," ujar Tjahjo.

Tjahjo juga menjelaskan, selama ini tenaga honorer senantiasa menjadi perhatian serius pemerintah. Langkah strategis dan signifikan telah banyak dilakukan pemerintah untuk penanganan tenaga honorer.

Pada 2005 hingga 2014, pemerintah telah mengangkat 1.070.092 tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Sementara itu, dalam kurun waktu yang sama saat itu pemerintah hanya mengangkat 775.884 ASN dari pelamar umum.

"Secara kebijakan penanganan tenaga honorer oleh pemerintah telah selesai dengan berlakunya PP 48 Tahun 2005 juncto PP 43 Tahun 2007. Dan terakhir diubah dalam PP Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS," kata Tjahjo.

"Dalam PP tersebut, tertulis bahwa tenaga honorer kategori II (THK-II) diberikan kesempatan untuk seleksi satu kali. Hasilnya dari 648.462 THK-II yang ada dalam database terdapat 209.872 THK-II yang lulus seleksi dan 438.590 THK-II yang tidak lulus. Jadi sisanya pada database 2012 sejumlah 438.590 THK-II," paparnya.

Kemudian, dari sejumlah 438.590 THK-II yang mengikuti seleksi CASN (CPNS dan CPPPK) dari tahun 2018-2020 per Juni 2021 atau sebelum pelaksanaan seleksi CASN 2021) terdapat sisa THK-II sejumlah 410.010 orang.

Tjahjo mengungkapkan, 410.010 orang THK-II terdiri dari pendidik 123. 502 orang, tenaga kesehatan 4.782 orang, tenaga penyuluh 2.333 orang, dan tenaga administrasi 279.393.

Dari 279.393 tenaga penyuluh, sebanyak 184.239 di antaranya berpendidikan D-III ke bawah dengan jenis jabatan tenaga administrasi sebagian besar terdiri dari tenaga administrasi kependidikan, penjaga sekolah, administrasi di kantor pemda, administrasi di puskesmas/RS.

"Selanjutnya dari sejumlah 410.010 THK-II yang ada, saat ini pada seleksi CASN (CPNS dan PPPK) 2021 terdapat 51.492 THK-II mengikuti proses yang masih berlangsung," kata Tjahjo.

"Untuk sebaran datanya sebagian besar berapa di provinsi dan kabupaten/kota kami masih terus konsolidasi untuk mendapatkan informasi dan data detail dari Deputi SDMA maupun Badan Kepegawaian Negara," tambah Tjahjo.

Target selesai tahun depan

Sebelumnya, Tjahjo mengatakan penuntasan tenaga honorer di instansi pemerintah ditargetkan selesai pada 2023.

Dia menyebut hal ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2019 tentang Manajemen PPPK.

“Terkait tenaga honorer, melalui PP diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023,” ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan pada 17 Januari 2022.

PP Nomor 49 pada pasal 99 ayat (1) menjelaskan, pegawai non-PNS yang bertugas pada instansi pemerintah sebelum diundangkannya PP itu masih tetap melaksanakan tugas paling lama lima tahun.

Kemudian dijelaskan juga tentang penuntasan pegawai non-PNS dapat dilakukan melalui rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Jika memenuhi persyaratan maka tenaga honorer dapat diangkat menjadi PPPK.

Sementara itu, lanjut Tjahjo, ada pula tenaga honorer dengan pekerjaan dasar seperti tenaga keamanan, tenaga kebersihan, dan sebagainya. Untuk tenaga honorer seperti ini ke depannya dapat diambilkan dari pihak ketiga.

“Untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan-pekerjaan yang sangat basic seperti cleaning service, security dll, disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya, dengan beban biaya umum, dan bukan biaya gaji (payroll)," jelas Tjahjo.

"Alih daya ke pihak ketiga, sehingga mereka bisa diangkat sebagai karyawan di pihak ketiga tersebut,” tambah mantan Menteri Dalam Negeri itu.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/24/06241541/menpan-rb-minta-instansi-segera-tuntaskan-penyelesaian-tenaga-honorer

Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke