Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Kepala LBM Eijkman: Kursi yang Ditawarkan Pemerintah untuk Peneliti Honorer Menarik, tetapi...

Kompas.com - 03/01/2022, 16:18 WIB
Mutia Fauzia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Amin Soebandrio angkat bicara terkait 113 tenaga honorer yang diberhentikan lantaran peleburan Eijkman ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 71 di antaranya adalah peneliti muda.

Amin menjelaskan, banyak peneliti honorer yang tak diperpanjang kontraknya tersebut yang telah mencari tempat bekerja baru.

Baca juga: Banyak Peneliti Eijkman yang Diberhentikan, Apa Kabar Kelanjutan Vaksin Merah Putih?

Pasalnya, meski beberapa opsi yang ditawarkan pemerintah menarik, tetapi proses yang dibutuhkan cukup panjang.

"Kursi itu memang menarik yang ditawarkan pemerintah. Memang ditawarkan untuk mendaftarkan diri (menjadi PNS BRIN) atau ikut pendidikan dan sebagainya, tapi itu semua melalui proses, dan itu butuh waktu, belum tentu bisa satu tahun selesai, dan mereka tidak bisa tinggal diam," ujar Amin ketika dihubungi Kompas.com, Senin (3/1/2022).

Untuk diketahui, BRIN menawarkan sejumlah skema perekrutan para periset Eijkman yang telah diberhentikan.

Mereka ditawarkan agar bisa kembali bekerja bersama Eijkman yang kini dikelola BRIN.

Secara keseluruhan, ada lima skema yang ditawarkan.

Baca juga: Menteri PANRB: LBM Eijkman Jadi Bagian BRIN Bentuk Penguatan Organisasi

Pertama, bagi PNS periset, akan dialihkan menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat sebagai peneliti dalam PRBM Eijkman.

Opsi kedua yaitu bagi honorer periset usia di atas 40 tahun dan S3, dapat mengikuti penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur PPPK 2021.

Opsi ketiga yaitu bagi tenaga honorer periset usia di bawah 40 tahun dan S3, dapat mengikuti penerimaan ASN jalur PNS 2021

Opsi keempat, honorer periset non-S3 bisa melanjutkan studi dengan skema by research dan research assistantship (RA).

Sementara, bagi yang tidak tertarik melanjutkan studi, maka bisa melanjutkan sebagai operator lab di Cibinong, Jawa Barat.

Baca juga: Menteri PANRB: Integrasi atau Tidak, Penataan LBM Eijkman Harus Dilakukan

Opsi terakhir, bagi honorer non-periset bisa diambil alih RSCM sekaligus mengikuti rencana pengalihan gedung LBM Eijkman ke RSCM sesuai permintaan Kemenkes yang memiliki aset sejak awal.

Amin pun menjelaskan, beberapa dari peneliti yang merasa memiliki potensi dan peluang pun memilih untuk mendapatkan rumah baru.

"Jadi beberapa yang merasa punya potensi dan punya peluang, ya mereka ambil kalau bisa mendapatkan rumah baru. Ya sebenarnya itu hak mereka, dan tidak bisa disalahkan juga," ujar dia.

Ia pun berharap, para tenaga peneliti honorer tersebut bisa mendapatkan kegiatan penelitian baru dan terbaik baik dari sisi finansial maupun jenjang karir.

"Dan saya yakin karena mereka punya performance dan reputasi yang bagus, mereka akan bisa dan justru dicari oleh banyak perusahaan, mulai dari laboratorium, rumah sakit, dan sebagainya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com