Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arteria Dahlan Bisa Dapat Diskresi Soal Pelat Khusus Polisi, tapi..

Kompas.com - 21/01/2022, 18:05 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagaimana Anggota DPR Arteria Dahlan mendapatkan pelat khusus Polisi masih menjadi teka-teki. Arteria sebenarnya bisa saja mendapat diskresi Polisi, namun ada ketentuannya.

Diskresi sendiri bermakna sebagai suatu wewenang yang dimiliki Polisi untuk mengambil keputusan dalam situasi tertentu dengan pertimbangan tersendiri.

Namun diskresi tidak bisa digunakan sembarangan dan penggunaannya pun haruslah bijaksana.

"Jika dipakai diskresi, juga bisa. Soal diskresi itu kan pengenyampingan aturan untuk kepentingan yang lebih besar. Nah apa kepentingan itu, sebaiknya tanya sama pihak yang memberikan," kata pakar di bidang Kriminologi dan Kepolisian, Prof Adrianus Meliala dalam perbincangan, Jumat (21/1/2022).

Pihak Kepolisian sendiri belum menjelaskan lebih jauh terkait pelat mobil khusus Arteria Dahlan yang dipasang di lima mobilnya.

Baca juga: Warga Biasa Ditindak Pakai Pelat Polri, kalau Anggota DPR Kok Polisi Diam?

Polisi baru menyatakan nomor registrasi pada pelat mobil Arteria terdaftar atas nama anggota Komisi III DPR itu di sistem mereka.

Berdasarkan Peraturan Polri Nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, registrasi dan identifikasi (regident) kendaraan dilakukan secara khusus dengan tiga pertimbangan.

Pada Pasal 70 ayat (1) peraturan itu disebutkan, regident kendaraan khusus diberikan dengan pertimbangan kepemilikan, kepentingan, dan keadaan tertentu.

Baca juga: Saat Arteria Dahlan Sebut Pelat Mobil Mirip Polisi Hanya Tatakan, tapi Terdaftar di Sistem


Kemudian di ayat (2) Pasal 70 ditegaskan, pertimbangan kepemilikan regident kendaraan khusus hanya bisa dilakukan untuk kendaraan dinas TNI dan Polri.

Sementara itu jika pertimbangannya untuk kepentingan hanya bisa diberikan untuk kendaraan yang digunakan pada kawasan perdagangan bebas, kawasan strategis nasional, kendaraan milik asing dengan berbagai kriteria tertentu, dan kendaraaan untuk pejabat konsul kehormatan.

Halaman:


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com