Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arteria Dahlan Bisa Dapat Diskresi Soal Pelat Khusus Polisi, tapi..

Kompas.com - 21/01/2022, 18:05 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagaimana Anggota DPR Arteria Dahlan mendapatkan pelat khusus Polisi masih menjadi teka-teki. Arteria sebenarnya bisa saja mendapat diskresi Polisi, namun ada ketentuannya.

Diskresi sendiri bermakna sebagai suatu wewenang yang dimiliki Polisi untuk mengambil keputusan dalam situasi tertentu dengan pertimbangan tersendiri.

Namun diskresi tidak bisa digunakan sembarangan dan penggunaannya pun haruslah bijaksana.

"Jika dipakai diskresi, juga bisa. Soal diskresi itu kan pengenyampingan aturan untuk kepentingan yang lebih besar. Nah apa kepentingan itu, sebaiknya tanya sama pihak yang memberikan," kata pakar di bidang Kriminologi dan Kepolisian, Prof Adrianus Meliala dalam perbincangan, Jumat (21/1/2022).

Pihak Kepolisian sendiri belum menjelaskan lebih jauh terkait pelat mobil khusus Arteria Dahlan yang dipasang di lima mobilnya.

Baca juga: Warga Biasa Ditindak Pakai Pelat Polri, kalau Anggota DPR Kok Polisi Diam?

Polisi baru menyatakan nomor registrasi pada pelat mobil Arteria terdaftar atas nama anggota Komisi III DPR itu di sistem mereka.

Berdasarkan Peraturan Polri Nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, registrasi dan identifikasi (regident) kendaraan dilakukan secara khusus dengan tiga pertimbangan.

Pada Pasal 70 ayat (1) peraturan itu disebutkan, regident kendaraan khusus diberikan dengan pertimbangan kepemilikan, kepentingan, dan keadaan tertentu.

Baca juga: Saat Arteria Dahlan Sebut Pelat Mobil Mirip Polisi Hanya Tatakan, tapi Terdaftar di Sistem


Kemudian di ayat (2) Pasal 70 ditegaskan, pertimbangan kepemilikan regident kendaraan khusus hanya bisa dilakukan untuk kendaraan dinas TNI dan Polri.

Sementara itu jika pertimbangannya untuk kepentingan hanya bisa diberikan untuk kendaraan yang digunakan pada kawasan perdagangan bebas, kawasan strategis nasional, kendaraan milik asing dengan berbagai kriteria tertentu, dan kendaraaan untuk pejabat konsul kehormatan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com