JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan akhirnya menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang mempersoalkan adanya kepala kejaksaan tinggi (kajati) berbicara menggunakan bahasa Sunda saat memimpin rapat.
Permintaan maaf itu disampaikan Arteria setelah pernyataannya itu menimbulkan polemik selama beberapa hari yang disertai desakan untuk meminta maaf dari masyarakat Jawa Barat, khususnya warga Sunda.
"Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” kata Arteria, dikutip dari siaran pers, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Tertutupnya Mabes Polri soal Asal Usul Pelat Mirip Polisi yang Dimiliki Arteria Dahlan
Permohonan maaf itu disampaikan Arteria seusai memberikan klarifikasi atas pernyataannya kepada Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanyo dan Ketua DPP PDI-P Komarudin Watubun di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Kamis.
Pada Kamis siang, Arteria juga menghadap pimpinan Fraksi PDI-P di Kantor Fraksi PDI-P di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Selepas itu, Arteria juga kembali menyampaikan permintaan maafnya. Menurut Arteria, selama ini ia menganggap orang Sunda sebagai keluarga besarnya.
Baca juga: Soal Ucapan Copot Kajati, Arteria: Saya Tidak Ada Niat untuk Diskreditkan Suku Sunda
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga masyarakat, kepada seluruh tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, semualah, karena saya menganggap orang Sunda itu bagian dari keluarga besar kami," kata Arteria.
Arteria menegaskan, pernyataannya itu tidak bermaksud untuk mindskreditkan warga Sunda.
Menurut dia, pernyataannya yang mempersoalkan kajati berbahasa Sunda itu disampaikan agar tidak ada kajati yang menggunakan pendekatan kesukuan saat bekerja.