Kiprah Arteria di bidang hukum dimulai pada tahun 1999 saat dirinya bergabung dengan sebuah firma hukum.
Sepuluh tahun setelahnya atau pada 2009 Arteria membentuk firma hukum sendiri yang bernama Arteria Dahlan Lawyers.
Politikus PDI-P itu mengawali kariernya di politik sebagai anggota DPR pada 23 Maret 2015.
Ia masuk ke jajaran DPR RI melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW), menggantikan Djarot Saiful Hidayat yang kala itu menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta mendampingi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Pada Pemilihan Umum 2019, Arteria kembali melenggang ke Senayan dari daerah pemilihan Jawa Timur VII yang meliputi Kabupaten Tulungagung, Kabupaten dan Kota Blitar, serta Kabupaten dan Kota Kediri.
Baca juga: Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Ditunjuk Presiden Paling Lambat 2 Bulan Setelah UU IKN Diundangkan
Di DPR, Arteria duduk di Komisi III yang membidangi urusan hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.
Di PDI-P sendiri, Arteria dipercaya membidangi persoalan hukum dan advokasi. Selama 2010-2015 ia ditunjuk sebagai kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Pusat PDI-P.
Lalu, pada 2017, ia dipercaya menjadi koordinator Deputi Pengamanan Suara Badan Pemenangan Pemilu Pusat DPP PDI-P serta Deputi Bidang Hukum Badan Penelitian dan Pengambangan Pusat DPP PDI-P.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.