Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ryamizard Sebut Ada Unsur Kedaruratan Sewa Satelit Slot Orbit 123 Bujur Timur

Kompas.com - 18/01/2022, 11:53 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengatakan, ada unsur kedaruratan dalam penyewaan satelit oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan) guna mengisi slot orbit 123 derajat Bujur Timur pada 2015.

Sebab, apabila Indonesia tidak segera menunjukkan komitmennya kepada International Telecommunication Union (ITU), slot tersebut bisa diberikan kepada pihak lain.

Karena itu, Presiden Joko Widodo waktu itu mengeluarkan diskresi atau perintah kepadanya untuk menyelamatkan slot orbit tersebut.

"Saya ini prajurit, mendapat perintah selamatkan (slot) orbit 123 BT, saya lakukan dan berhasil. Kalau itu tidak saya lakukan, orbit itu bisa diambil pihak lain dan membahayakan kedaulatan negara," ujar Ryamizard dikutip dari Kompas.id, Senin (17/1/2022).

Baca juga: Ryamizard Sebut Ada Ancaman Kedaulatan jika Slot Orbit 123 Tak Diselamatkan

Tercatat, pada 19 Januari 2015, Satelit Garuda-1 yang ada di slot itu keluar dari orbit sehingga terjadi kekosongan di slot orbit 123 derajat Bujur Timur.

Sebagaimana aturan ITU, slot tersebut harus diisi jika tidak mau diberikan ke negara lain.

Selain itu, Ryamizard membeberkan bahwa ada ancaman kedaulatan terhadap negara apabila slot orbit yang berada di atas Sulawesi itu tak segera diselamatkan kendati secara normatif ada beberapa yang tidak sesuai.

Karena itu, Jokowi pun mengeluarkan diskresi kepadanya untuk menyelamatkan slot orbit tersebut.

"Pertama karena ada diskresi dan kedua, ada ancaman kedaulatan kalau itu tidak dilakukan," katanya.

Dalam pelaksanannya, penggunaan slot orbit oleh Kemenhan pada 2015 melalui proyek satelit militer menjadi polemik karena membuat negara menelan kerugian besar.

Baca juga: Mantan Menhan Ryamizard Sebut Ada Perintah Presiden Selamatkan Slot Orbit 123

Keputusan pengadilan arbitrase internasional di Inggris dan Singapura menghukum Indonesia dan mewajibkan untuk membayar beberapa perusahaan yang terlibat dalam penandatanganan kontrak dengan Kemenhan dengan nilai Rp 815 miliar.

Ryamizard mengakui bahwa Kemenhan saat memanfaatkan slot orbit belum mempunyai anggaran.

Namun, Kemenhan harus tetap menyewa satelit demi menyelamatkan slot orbit sebagaimana perintah Jokowi.

"Memang belum ada anggaran. Namun, kami harus segera mengisi slot itu untuk menunjukkan komitmen (mengisi slot orbit)," imbuh dia.

Permasalahan proyek satelit itu berawal ketika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memenuhi permintaan Kemenhan untuk mendapatkan hak pengelolaan slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) guna membangun Satkomhan.

Baca juga: Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus Proyek Penyewaan Satelit di Kemenhan

Kemenhan kemudian membuat kontrak sewa Satelit Artemis milik Avanti Communication Limited pada 6 Desember 2015.

Kontrak itu dilakukan kendati penggunaan slot orbit 123 derajat BT dari Kemkominfo baru diterbitkan pada 29 Januari 2016.

Namun pihak Kemenhan pada 25 Juni 2018 mengembalikan hak pengelolaan slot orbit 123 derajat BT kepada Kemenkominfo.

Pada saat melakukan kontrak dengan Avanti pada 2015, Kemenhan ternyata belum memiliki anggaran untuk keperluan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com