Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Mensos dengan Komisi VIII Memanas gara-gara Persoalan Komunikasi, Sekjen Kemensos Diminta Keluar

Kompas.com - 19/01/2022, 13:30 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

 

 

JAKARTA, KOMPAS.com- Rapat kerja antara Komisi VIII DPR dan Menteri Sosial Tri Rismaharini pada Rabu (19/1/2022) sempat memanas hingga Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat diminta meninggalkan ruangan.

"Kalau betul saya ini perlu keluar karena saya ini tamu, saya siap seizin Ibu Menteri, terima kasih," kata Harry sesaat sebelum meninggalkan ruangan.

Peristiwa tersebut bermula ketika sejumlah anggota Komisi VIII DPR menyampaikan interupsi untuk mempersoalkan komunikasi Harry ke Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily yang dinilai tidak pantas.

Ace mengungkapkan, ia sempat dianggap sinis oleh Harry terkait kunjungan kerja Risma tanpa memberi kabar kepada anggota Komisi VIII dari daerah pemmilihan setempat.

"Saya terus terang saja ketika Ibu ke dapil saya, lalu enggak memberitahu kami, padahal kesepakatan kita bersama bahwa setiap kali Ibu Menteri ke dapil setidaknya diberitahu dan itu yang ngatur adalah Sekjen," kata Ace.

Baca juga: Pandeglang Rawan Gempa dan Tsunami, Mensos Risma Bakal Bangun Lumbung Sosial

"Sekjen memang waktu itu telah minta maaf, tapi setelah itu nyerocos bu, bilang apa yang saya lakukan itu sinis, bahwa saya diundang oleh Kementerian Sosial enggak pernah datang. Apa urusannya bicara seperti itu?" ujar Ace melanjutkan.

Politikus Partai Golkar tersebut mengaku tidak mempersoalkan masalah itu secara pribadi, tetapi koleganya di Komisi VIII mendorongnya untuk berbicara soal masalah itu.

Menurut Ace, permintaan agar anggota Komisi VIII DPR diberi tahu saat Risma berkunjung ke daerah pemilihan merupakan bentuk pengawasan, bukan sinis.

"Mohon ibu jangan menganggap kami ingin dihargai, tidak. Kita menjalankan fungsi kita masing-masing dan jangan anggap apa yang kita lakukan sebagai bentuk buruk sangka. Kalau sikap parlemen atau anggota DPR dianggap buruk sangka atau sinis, buat apa ada pengawasan?" kata Ace.

"Kalau perlu saya Buka Bu, WA-nya, apa perlu saya buka?" ujar dia lagi.

Baca juga: Ketua Komisi VIII Sambut Baik Usulan Revisi UU Pesantren demi Cegah Kekerasan Seksual

Ketua Komisi VIII Yandri Susanto pun meminta Harry untuk meninggalkan lokasi rapat demi menyelesaikan perdebatan tersebut dan memulai pembahasan agenda yang dijadwalkan.

Sebelum meninggalkan lokasi rapat, Harry pun menyampaikan permohonan maaf kepada Ace atas perbuatannya.

"Secara pribadi, saya sangat menyesal terhadap apa yang sudah saya lakukan, terhadap apa yang sudah saya komunikasikan dengan Pak Ace sebagai Wakil Pimpinan Komisi VIII," kata Harry.

Ia juga memohon maaf kepada Risma karena dirinya justru membebani Risma dengan kesalahan yang ia buat.

Baca juga: Salurkan Bansos di Rumah Dinas, Wali Kota Pangkalpinang: Mensos Risma Idola Saya

Harry pun berjanji untuk melaksanakan tugasnya dengan lebih baik apabila masih diberi kesempatan oleh Risma.

"Saya akan berusaha keras untuk betul-betul melaksanakan tugas yang Ibu sampaikan, menjadi mediator antara pimpinan dan seluruh anggota Komisi VIII dengan apa yang akan dilakukan dalam konteks tugas-tugas sebagai Menteri Sosial," ujar Harry.

Setelah itu, Harry pun beranjak meninggalkan lokasi rapat. Namun, sebelum keluar ruangan, ia sempat bersalaman dengan Ace, Yandri, dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka yang berada di meja pimpinan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com