Ketiga narapidana berinisial HS, BM dan RJ. Ramadhan mengatakan, kasusnya sedang diproses hukum.
Lalu, polisi juga menemukan narapidana berinisial DS di Lapas Tebing Tinggi, Sumatera Selatan, menjadi pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta tindak pidana pornografi.
Ramadhan menjelaskan, DS beraksi dengan cara memalsukan akun media sosial dengan tujuan memeras korbannya.
DS, lanjut Ramadhan, beraksi dengan modus mengubah akun dan citra media sosialnya menjadi perempuan cantik.
Baca juga: Peredaran Narkoba Dikendalikan dari Lapas, Komisi III Minta Kemenkumham Evaluasi Pengamanan Lapas
Kemudian, ia melakukan video call bernuansa pornografi dengan korbannya, serta mengambil tangakapan layar dalam video call untuk memeras korban.
"Ini tindak pidananya pornografi melalui media elektronik dan atau pengancaman dan atau tindak pidana pencucian uang," ujar Ramadhan.
Selain itu, polisi menemikan, kasus tindak pidana eksploitasi seksual terhadap anak di Lapas Kelas II Pamekasan, Jawa Timur.
Pelaku merupakan narapidana berinisial TR yang membujuk anak-anak berbuat cabul lalu menyebarkan perbuatan itu lewat media sosial.
Baca juga: Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online yang Dikendalikan dari Lapas
Ramadhan juga mengatakan, kasus pemerasan dan pengancaman melalui medsos dilakukan oleh narapidana dari Lapas Curup, Bengkulu.
Menurutnya, pelaku ada tiga narapidana yang berinisial HF, AA, dan YR.
Di lapas di daerah Jawa Barat juga terjadi kejadian tindak pidana yang dilakukan narapidana inisial DA.
Warga binaan inisial DA ini melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait penyebaran berita bohong dan penipuan melaluo media online.
"TKP-nya lapas Kelas IIA, kurungan Jawa Barat. Ini dilaporkan ada 12 laporan polisi ini dengan tersangka yang sama. Kasusnya juga sama, hampir sama adalah kasus yang terkait dengan UU ITE," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.