Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengulik Ibu Kota Negara Baru "Nusantara", Smart City yang Bakal Habiskan Rp 501 Triliun

Kompas.com - 17/01/2022, 16:45 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan ibu kota negara baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur kian serius.

Terbaru, pemerintah memperkenalkan nama ibu kota negara baru sebagai "Nusantara". Nama tersebut telah disetujui Presiden Joko Widodo.

Hal-hal lainnya terkait pemindahan ibu kota negara juga terus disiapkan mulai dari penyusunan rancangan undang-undang, infrastruktur, dan lainnya.

Baca juga: Kepala Bappenas Umumkan Nama Ibu Kota Baru: Nusantara

Dipilihnya nama "Nusantara"

Penamaan ibu kota negara Nusantara pertama kali diungkap oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/1/2022).

"Ini saya baru mendapatkan konfirmasi dan perintah lagsung dari Bapak Presiden yaitu pada hari Jumat. Jadi sekarang hari Senin, hari Jumat lalu, dan beliau mengatakan ibu kota negara ini Nusantara," kata Suharso.

Suharso mengatakan, nama Nusantara dipilih karena istilah tersebut sudah dikenal sejak lama dan ikonik di dunia internasional.

"Alasannya adalah Nusantara sudah dikenal sejak dulu, dan ikonik di internasional, mudah dan menggambarkan kenusantaraan kita semua, Republik Indonesia," ujarnya.

Baca juga: Ibu Kota Negara Baru Dipimpin Kepala Otorita, Dipilih Langsung Presiden

Menurut Suharso, semula nama ibu kota itu akan dimasukkan ke dalam RUU IKN. Namun, rencana ini tertunda karena saat itu belum ada persetujuan dari presiden.

Adapun RUU IKN belum mencantumkan nama ibu kota baru sehingga hanya disebut sebagai "IKN [...]" di dalam draf.

Sistem pemerintahan

Salah satu yang tengah dimatangkan dalam RUU IKN ialah konsep pemerintahan ibu kota negara.

Sebelumnya, Menteri Suharso menyatakan bahwa ibu kota negara baru akan menerapkan konsep otorita atau daerah khusus. Dengan konsep tersebut, IKN bakal dipimpin oleh kepala otorita yang berkedudukan setingkat menteri.

Suharso mengatakan, kekhususan IKN akan berbeda dengan daerah lainnya. Nantinya, pemerintah daerah khusus IKN tidak akan memiliki dewan perwakilan daerah kekhususan.

"Gubernur atau bupati atau kepala daerahnya tidak juga disebut gubernur dan juga tidak dipilih. Kemudian menjalankan otonomi seluas-luasnya, tetapi terbatas dan seterusnya," katanya dalam rapat Pansus IKN DPR dengan pemerintah dan DPD, Kamis (13/1/2022).

Dengan konsep tersebut, lanjut Suharso, pemerintah daerah khusus IKN tak akan menggelar pemilihan kepala daerah dan legislatif tingkat kabupaten/kota seperti daerah lainnya.

Baca juga: KPK Dalami Aliran Suap Bupati Penajam Paser Utara yang Diduga untuk Pemilihan Ketua DPD Demokrat

Sementara, Staf Ahli Kepala Bappenas Bidang Sektor Unggulan dan Infrastruktur Velix Vernando menjelaskan, kepala otorita IKN bakal ditunjuk dan diangkat langsung oleh presiden. Mekanisme ini sama halnya seperti sistem penunjukan menteri.

Artinya, tidak ada pemilihan umum untuk memilih kepala daerah IKN secara langsung oleh penduduk IKN.

"Ia akan ditunjuk dan diangkat, kemudian ditetapkan oleh presiden dengan masa jabatan lima tahun," ucap Velix dalam webinar, Kamis (23/12/2021).

Adapun kewenangan pemerintah daerah khusus IKN mencakup seluruh urusan pemerintahan kecuali urusan di bidang politik luar negeri, pertahanan dan keamanan, yustisi, moneter, fiskal nasional, dan agama.

Istana megah hingga rumah dinas

Rancangan infrastruktur ibu kota negara baru pun telah disiapkan. Dalam video yang pernah dibagikan akun Twitter dan Instagram resmi presiden, @jokowi, nampak ibu kota negara dirancang dengan konsep smart city dan eco friendly.

Dalam video, Istana Kepresidenan terlihat megah dengan konsep bangunan menyerupai Garuda yang membentangkan sayap. Istana juga dikelilingi pepohonan hijau, sungai, serta tempat terbuka hijau yang luas.

Bangunan Istana juga diapit oleh bangunan lembaga yudikatif (Mahkamah Agung) dan legislatif (MPR/DPR/DPD).

Baca juga: Jakarta Disebut Medan Perang Utama Hadapi Omicron, Begini Respons Wagub...

Terlihat pula sejumlah infrastruktur seperti danau Pancasila, kebun botani, Plaza Bhineka Tunggal Ika, kawasan diplomatik, hingga kawasan bisnis dan komersil.

Sepanjang video terlihat bahwa ibu kota baru akan memiliki cukup banyak trotoar bagi pejalan kaki serta pepohonan yang rimbun. Ibu kota baru juga nampak akan memiliki beberapa waduk serta pembangkit listrik tenaga angin.

Proporsi bangunan-bangunan tinggi yang muncul di video itu juga terlihat tidak terlalu padat, masih ada banyak ruang terbuka yang bisa dilalui oleh masyarakat.

Pemerintah pun menargetkan pemindahan ibu kota negara akan dimulai sebelum tahun 2024.

Menurut Velix Vernando, kantor presiden dan wakil presiden akan dipindah paling awal, menyusul selanjutnya sejumlah kementerian.

"Dalam konteks tahap paling awal ini, jika kantor Presiden maupun kantor Wakil Presiden ini pindah sebelun 2024, maka tentu beberapa kementerian yang kita sebut sebagai triumvirat," kata Velix, Kamis (23/12/2021).

Adapun pemindahan tahap awal ini akan diikuti oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang menjadi lembaga strategis pemerintah.

Baca juga: Kepala Bappenas Sebut Ada Sekitar 80 Calon Nama Ibu Kota Baru, yang Dipilih Nusantara

Selain infrastruktur pemerintahan, pemerintah juga akan membangun rumah dinas untuk aparatur sipil negara (ASN) di ibu kota negara baru.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi Abdul Hamid mengatakan, pembangunan rumah dinas akan dimulai tahun 2022 melalui mekanisme pembiayaan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), bukan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

"Khusus perumahan tidak pakai APBN, rumah dinas nanti kami menggunakan KPBU dan swasta murni. Ini arahan dari Bapak Presiden," kata Khalawi, Rabu (09/06/2021).

Anggaran fantastis

Proyek pembangunan ibu kota negara baru setidaknya memerlukan anggaran senilai Rp 501 triliun.

Baca juga: Jokowi: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Selesai 79,9 Persen, Diharapkan 2023 Dioperasikan

“Yang pertama, pembangunan ibu kota baru Indonesia. Untuk membangun ibu kota baru setidaknya dibutuhkan dana sebesar 35 miliar dolar AS (sekitar Rp 501 triliun)," kata Jokowi, Kamis (04/11/2021).

Terkait proyek ini, kata Jokowi, pemerintah bakal melakukan penawaran kerja sama investasi dengan berbagai pihak.

Dikutip dari laman resmi IKN, skema pembiayaan proyek ini diutamakan melalui sistem KPBU yakni Rp 252,5 triliun (54,2 persen) serta investasi swasta dan BUMN/D (secara langsung) sebesar Rp 123,2 triliun (26,4 persen) dari total kebutuhan pembiayaan pembangunan fisik.

Di luar itu, pembiayaan pembangunan IKN akan ditanggung APBN.

"Bagian terbesarnya justru dari kerja sama pemerintah dan badan usaha (public-private partnership) dan kontribusi atau investasi swasta," kata Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro dikutip dari siaran pers, Senin (28/6/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com