Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Dugaan Korupsi DAK Lampung Tengah, Azis: Orang Jual Nama Saya

Kompas.com - 17/01/2022, 16:13 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan ada pihak yang berusaha menjerumuskannya terkait dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran (TA) 2017.

Adapun Azis sempat menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Ia menilai salah jika ada orang yang menganggap dirinya terlibat dalam penentuan besaran anggaran DAK di Kabupaten Lampung Tengah.

Sebab keputusan terakhir jumlah anggaran suatu daerah tidak ditentukan oleh Banggar DPR.

“Tapi kenapa pikiran orang-orang Banggar punya kekuasaan menentukan besaran anggaran?,” tanya hakim anggota Fahzal Hendri dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (17/1/2022).

Baca juga: Azis Syamsuddin Mengaku Khilaf Beri Uang Rp 210 Juta untuk Robin Pattuju

“Orang jual nama saya Pak,” jawab Azis.

Kemudian Fahzal mempertanyakan bagaimana mekanisme penentuan anggaran untuk suatu daerah.

“Jadi bukan tugas Banggar? Lalu siapa yang merumuskan terakhir? Siapa yang ketok palu?,” tutur Fahzal.

“Pemerintah yaitu Menteri Keuangan dan Bappenas,” sebut Azis.

“Tidak bisa langsung (pengajuan) ke Banggar?,” cerca Fahzal.

“Tidak bisa,” kata Azis.

Dalam persidangan Azis menuturkan bahwa tugas Banggar DPR hanya membahas skema ekonomi makro dan mikro.

Ia mencontohkan dengan persoalan ekspor batu bara yang dicanangkan pemerintah.

Dalam persoalan itu, Banggar DPR dapat turut memutuskan bagaimana langkah yang mesti diambil oleh negara.

Baca juga: Hakim Minta Azis Syamsuddin Jujur karena Dapat Ringankan Hukuman

“Banggar bertugas menentukan ekonomi makro dan mikro, mata uang dan lain sebagainya. Seperti ekspor batu bara, itu masuk dalan kebijakan ekonomi makro dan mikro,” paparnya.

Dalam perkara ini Azis diduga memberi suap pada eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain.

Bersama Kader Partai Golkar Aliza Gunado, Azis diduga memberi suap senilai total Rp 3,6 miliar.

Jaksa menduga uang itu diberikan agar Robin dan Maskur mengatur proses penanganan perkara di internal KPK terkait dugaan korupsi DAK Lampung Tengah agar tidak menyeret Azis dan Aliza.

Sebab jaksa menduga Azis melalui Aliza menerima commitment fee dari mantan Bupati Lampung Tengah, Mustofa agar nilai DAK Lampung Tengah dapat cair sesuai kesepakatan yaitu senilai Rp 25 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com