Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/01/2022, 16:43 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PKS DPR RI berjanji memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pembantu Rumah Tangga (RUU PPRT) agar bisa dibahas dan digolkan oleh parlemen.

Sebagai informasi, menurut Jaringan Nasional Advokasi (Jala) PRT, RUU PPRT sudah melalui 76 kali proses revisi draf sejak pertama kali diusulkan ke Senayan pada 2004 alias 18 tahun lalu.

"Mudah-mudahan semua pihak terkait terketuk untuk bisa menyelesaikan RUU ini," ujar Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, dalam diskusi daring yang digelar pada Minggu (16/1/2022).

"Secara konten sebetulnya sudah banyak yang kita bahas dan dalami, tinggal bagaimana political will untuk bagaimana mewujudkan keadilan, terlindunginya saudara-saudara kita yang mengambil segmentasi bekerja di rumah tangga ini," ungkapnya.

Jazuli mengatakan, selama ini PKS kerap memberikan interupsi saat sidang, agar seluruh pimpinan dan anggota dewan memberikan perhatian untuk merampungkan RUU PPRT.

"Para pekerja rumah tangga ini termasuk yang paling banyak dieksploitasi menurut pengamatan kami, bahkan tidak sedikit juga yang menjadi korban human trafficking. Kemudian kesejahteraannya belum pernah menjadi perhatian serius berbagai macam pihak," ujar Jazuli.

Baca juga: Jala PRT Sebut Perlindungan Negara Terhadap Pembantu Rumah Tangga Masih Kurang

"Kami menganggap, seluruh pekerja rumah tangga yang menurut data ILO (International Labor Organization) tahun 2015 itu totalnya di Indonesia tidak kurang dari 4,2 juta, adalah orang yang sangat berjasa besar, orang-orang mulia," ungkapnya.

Akibat RUU PPRT tak kunjung disahkan oleh DPR, perbudakan dan eksploitasi terhadap para PRT di Indonesia semakin marak dan leluasa dilakukan oleh para pemberi kerja.

"Data terakhir yang kami kumpulkan pada Desember 2021, rata-rata terjadi 400-an kekerasan terhadap pekerja rumah tangga dari berbagai aspek, psikis, fisik, ekoomi, seksual, dan sosial atau trafficking," ucap Koordinator Nasional Jala PRT Lita Anggraini, dalam kesempatan yang sama.

"Kasus-kasus seperti ini tidak diketahui oleh publik karena mereka bekerja dalam rumah, aksesnya terbatas, tidak tahu bagaimana harus menyampaikan. Di Medan, itu sampai ada 112 PRT yang disekap oleh agen dan beberapa itu sampai meninggal," lanjut Lita.

RUU PRT mandek di DPR

Sebetulnya, Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan PRT sudah digodok sejak 2004, namun belum ada hasilnya sampai sekarang.

Dalam 18 tahun itu, RUU PPRT sempat dibahas pada 2010 dan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) hingga 2014.

Baca juga: Cerita Pahit Sawinah, Belasan Tahun Jadi PRT, Diberhentikan Tanpa Pesangon hingga Dipaksa Kerja Saat Sakit

Pada 2012, duit negara bahkan telah terpakai oleh anggota Dewan yang melakukan studi banding ke Argentina dan Afrika Selatan, serta melakukan uji coba di Malang, Makassar, dan Medan.

Setelahnya, Panitia Kerja Komisi IX menyampaikan draf RUU PPRT ke Badan Legislatif (Baleg) DPR pada 2013, namun pembahasannya berhenti di sana.

Pada 2020, sejumlah fraksi di Senayan kembali memperjuangkan RUU PPRT dan menghasilkan draf terbaru yang siap diagendakan masuk dalam Rapat Paripurna untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR.

Tapi, hingga sekarang, setelah melalui 76 kali revisi draf RUU PPRT ini tak kunjung masuk dalam agenda Rapat Paripurna.

"Ada 2 fraksi dari parpol besar, yaitu PDI-P dan Golkar, yang masih menolak akan pentingnya RUU PRT ini sehingga sampai sekarang belum diagendakan dalam Rapat Paripurna," ujar Lita.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Eks Jubir KPK Sebut Tak Dicecar soal Dugaan Perusakan Barbuk Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Eks Jubir KPK Sebut Tak Dicecar soal Dugaan Perusakan Barbuk Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Nasional
Sebaran Dukungan 3 Bakal Capres di 5 Provinsi Terbesar, Hasil Survei LSI Denny JA

Sebaran Dukungan 3 Bakal Capres di 5 Provinsi Terbesar, Hasil Survei LSI Denny JA

Nasional
Wakili Jokowi di HUT PSMTI, Moeldoko: Pembangunan yang Dirintis Jokowi Harus Berlanjut

Wakili Jokowi di HUT PSMTI, Moeldoko: Pembangunan yang Dirintis Jokowi Harus Berlanjut

Nasional
Amanda Manopo Dicecar 34 Pertanyaan Terkait Dugaan Promosikan Situs Judi 'Online'

Amanda Manopo Dicecar 34 Pertanyaan Terkait Dugaan Promosikan Situs Judi "Online"

Nasional
Diduga Promosikan Situs Judi 'Online', Amanda Manopo: Hanya Kesalahpahaman

Diduga Promosikan Situs Judi "Online", Amanda Manopo: Hanya Kesalahpahaman

Nasional
Dukungan untuk Prabowo, Ganjar, dan Anies dari Sisi Ekonomi dan Pendidikan Hasil Survei LSI Denny JA

Dukungan untuk Prabowo, Ganjar, dan Anies dari Sisi Ekonomi dan Pendidikan Hasil Survei LSI Denny JA

Nasional
Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Soroti Proses Hukum Eks Dirut PT LIB yang Mandek

Setahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Soroti Proses Hukum Eks Dirut PT LIB yang Mandek

Nasional
Sering Ditanya Dukungan Politik, Rais Aam PBNU: Tunggu Komando, Jangan Buka Lapak Sendiri

Sering Ditanya Dukungan Politik, Rais Aam PBNU: Tunggu Komando, Jangan Buka Lapak Sendiri

Nasional
KSP: Pembentukan Angkatan Siber TNI, Mau Tak Mau Harus Bicara Politik Anggaran Juga

KSP: Pembentukan Angkatan Siber TNI, Mau Tak Mau Harus Bicara Politik Anggaran Juga

Nasional
Selebgram Angela Lee Diperiksa Polri Terkait TPPU Sindikat Narkoba Fredy Pratama

Selebgram Angela Lee Diperiksa Polri Terkait TPPU Sindikat Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Kasus BTS 4G, Kejagung Siapkan Upaya Paksa untuk Panggil Staf Anggota Komisi I dan Perwakilan BPK

Kasus BTS 4G, Kejagung Siapkan Upaya Paksa untuk Panggil Staf Anggota Komisi I dan Perwakilan BPK

Nasional
Perbaikan 41 Kapal Perang TNI AL, KSAL: Tak Ada Target Selesai, Sesuaikan Kemampuan Galangan Kapal

Perbaikan 41 Kapal Perang TNI AL, KSAL: Tak Ada Target Selesai, Sesuaikan Kemampuan Galangan Kapal

Nasional
Saksi Sebut Istri Rafael Alun Hanya ke Kantor Saat Ada Acara

Saksi Sebut Istri Rafael Alun Hanya ke Kantor Saat Ada Acara

Nasional
KPK Duga Dokumen Terkait Dugaan Korupsi di Kementan Disobek dan Dihancurkan

KPK Duga Dokumen Terkait Dugaan Korupsi di Kementan Disobek dan Dihancurkan

Nasional
Dugaan Korupsi di Kementan Bertambah, Ada Gratifikasi dan TPPU

Dugaan Korupsi di Kementan Bertambah, Ada Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com