Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam 2 Tahun, LPSK Terima 107 Permohonan Terkait Pidana di Lingkungan Pendidikan, Sebagian Besar Kasus Kekerasan Seksual

Kompas.com - 15/01/2022, 08:18 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan, dalam dua tahun terakhir LPSK menerima 107 permohonan terkait dugaan tindak pidana di lingkungan pendidikan.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyampaikan, sebagian besar tindak pidana yang dilaporkan tersebut merupakan kasus kekerasan seksual.

"Pada dua tahun terakhir, LPSK mencatat sebanyak 107 permohonan terkait dugaan tindak pidana di lingkungan pendidikan yang berasal dari korban, pelapor maupun saksi. Sebanyak 63 persennya merupakan kasus kekerasan seksual, sementara 37 persen sisanya adalah kasus penganiayaan," kata Edwin dalam pertemuan antara LPSK dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, Jumat (14/1/2022), dikutip dari siaran pers.

Baca juga: Dugaan Pemerkosaan oleh Anak Anggota DPRD Pekanbaru, LPSK Minta Polisi Usut Tuntas meski Kedua Pihak Berdamai

Edwin berpandangan, kasus kekerasan seksual, khususnya yang terjadi di lingkungan pendidikan, merupakan fenomena gunung es di mana angka sebenarnya lebih besar dibandingkan yang dilaporkan ke LPSK.

Edwin menyebutkan, pada tahun 2021 saja, terdapat 288 korban anak yang mengajukan permohonan ke LPSK, di mana 65,7 persen di antaranya merupakan korban kekerasan seksual.

Oleh karena itu, dalam pertemuan dengan Nadiem tersebut, LPSK mengapresiasi adanya Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

Namun, LPSK juga mengingatkan masih banyak pekerjaan rumah dalam dunia pendidikan yang harus ditangani serius, antara lain terkait perundungan, kekerasan, dan munculnya bibit intoleransi.

Baca juga: Wamenag Usul UU Pesantren Direvisi untuk Cegah Kekerasan Seksual

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suryo menambahkan, dalam waktu dekat LPSK dan Kemendikbudristek akan memperpanjang perjanjian kerja sama dengan memasukkan beberapa poin tambahan untuk memperkuat kerja-kerja perlindungan saksi dan/atau korban tindak pidana di lingkungan pendidikan.

"Misalnya terkait pengembangan psikososial dalam ranah pendidikan, saat ini cukup banyak permohonan untuk mendapatkan rehabilitasi psikososial dari korban yang berusia sekolah, seperti permintaan relokasi sekolah atau pemenuhan hak untuk korban berkebutuhan khusus," kata Hasto.

Sementara itu, Nadiem menyebut saat ini sudah banyak laporan dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus yang masuk ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.

Baca juga: Komnas Perempuan Sebut Setiap 2 Jam Ada 3 Perempuan Indonesia Jadi Korban Kekerasan Seksual

Untuk itu, Nadiem meminta agar LPSK dapat menyiapkan perlindungan kepada pelapor dan anggota Satgas bila terjadi ancaman balik dari terduga pelaku.

Nadiem juga meminta LPSK untuk lebih akfit melakukan sosialisasi ke kampus-kampus agar masyarakat tahu bahwa tindakan kekerasan seksual yang dialami dapat dilindungi oleh LPSK.

“Kerja sama dengan LPSK menjadi sangat penting, semoga prosesnya tidak membutuhkan waktu lama," ujar Nadiem.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com