Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pemerkosaan oleh Anak Anggota DPRD Pekanbaru, LPSK Minta Polisi Usut Tuntas meski Kedua Pihak Berdamai

Kompas.com - 08/01/2022, 18:21 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta pihak kepolisian tetap mengusut tuntas kasus dugaan penyekapan dan pemerkosaan yang terjadi di Pekanbaru.

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution mengatakan, pihak kepolisian harus tetap melanjutkan perkara hukum kasus tersebut meski korban dan pelaku telah berdamai.

“Polisi sejatinya tidak bisa menghentikan proses penyidikkan dengan bersandar adanya persetujuan perdamaian antara korban dan keluarganya dengan pelaku, mengingat perkosaan adalah delik umum,” kata Maneger pada Kompas.com, Sabtu (8/1/2022).

Baca juga: Korban Pemerkosaan Anak Anggota DPRD Pekanbaru Cabut Laporan, Sempat Ada Ancaman dari Keluarga Pelaku

Adapun dalam delik umum atau delik biasa, penyidik kepolisian bisa tetap memproses perkara tanpa persetujuan pelapor atau korban.

Maneger juga mendesak agar pihak yang memfasilitasi perdamaian kedua belah pihak diperiksa polisi. 

Sebab, upaya mendamaikan kedua belah pihak itu dalam perkara pemerkosaan bisa melanggar Surat Edaran Kapolri Nomor SE/8/VII/2018 tentang Penerapan Keadilan Restoratif dalam Penyelesaian Perkara Pidana.

“Sebab dalam penyelesaian itu punya pembatasan, misalnya pemenuhan syarat formil, salah satunya semua tindak pidana dapat dilakukan restorative justice pada kejahatan umum yang tidak menimbulkan korban manusia,” papar dia. 

“Jika benar dilakukan langkah-langkah untuk mendamaikan, tindakan itu telah melanggar SE Kapolri tersebut,” kata dia.

Baca juga: Anak Anggota DPRD Pekanbaru Perkosa Siswi SMP Berakhir Damai, LBP2A: Kami Kecewa Campur Sedih

Di sisi lain, dorongan Maneger agar perkara ini diusut tuntas karena berdasarkan data LPSK, tindak pidana kekerasan seksual mengalami peningkatan dalam kurun tiga tahun terakhir.

Manager mengungkapkan, selama tahun 2019, terdapat 359 korban yang minta dilindungi. Angkanya bertambah menjadi 245 pemohon pada tahun 2020.

Kemudian pada tahun 2021, tercatat peningkatan signifikan permintaan perlindungan korban, dengan 482 pemohon.

“Kecenderungan naiknya permohonan perlindungan pada perkara kekerasan seksual, hendaknya menjadi perhatian dan keprihatinan bersama,” kata dia. 

Kasus dugaan penyekapan dan pemerkosaan di Pekanbaru diduga dilakukan oleh anak angkat anggota DPRD Pekanbaru berinisial AR (21).

AR telah menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pekan Baru.

Baca juga: Berakhir Damai, Ini 5 Fakta Kasus Pemerkosaan oleh Anak Anggota DPRD Pekanbaru, Pelaku Beri Uang Rp 80 Juta ke Korban

Setelah kedua belah pihak berdamai, dan pelapor mencabut laporannya, penahanan AR ditangguhkan. Ia lantas diminta untuk wajib lapor dua kali dalam seminggu.

Namun, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andri Setiawan menegaskan, proses penyidikan masih berlanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com