Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Pemerintah Berikan Booster Vaksin Covid-19 Setengah Dosis

Kompas.com - 11/01/2022, 20:54 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan alasan pemerintah memberikan setengah dosis vaksin Covid-19 sebagai vaksin booster.

Budi mengatakan, hal tersebut berdasarkan ketersediaan vaksin dan hasil riset yang sudah disetujui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan ITAGI.

"Sudah disetujui BPOM dan ITAGI yang nantinya bisa berkembang tergantung pada hasil riset yang baru daan ketersediaan vaksin yang ada," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (11/1/2022).

Budi juga mengatakan, dari hasil penelitian pemberian setengah dosis vaksin booster memberikan antibodi yang lebih baik dan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang rendah.

Baca juga: Penerima Vaksin Sinovac Dosis 1 dan 2 Boleh Divaksin Booster Pakai Pfizer atau AstraZeneca

Ia mengatakan ada tiga kombinasi jenis vaksin booster yang ditambahkan Kemenkes yaitu:

Pertama, penerima vaksin Sinovac dosis satu dan dosis kedua boleh menggunakan vaksin Pfizer setengah dosis sebagai booster.

Kedua, penerima vaksin Sinovac dosis satu dan dosis kedua, juga dapat menggunakan setengah dosis vaksin AstraZeneca sebagai booster.

"Ketiga, vaksin primer AstraZeneca, dua kali dosis AstraZeneca, kita akan berikan vaksin booster-nya setengah dosis Moderna," ujarnya.

Lebih lanjut, Budi mengatakan, program vaksinasi dosis ketiga diprioritaskan untuk kelompok lansia dan kelompok rentan.

Baca juga: Jokowi: Meski Sudah Divaksin Booster, Saya Ingatkan Masyarakat Tetap Disiplin Prokes

Ia mengatakan, pemberian vaksinasi booster dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) milik pemerintah.

"Seperti puskesmas, RS pemerintah, maupuan RS milik Pemda," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo mengatakan, vaksinasi dosis ketiga Covid-19 akan diberikan gratis kepada seluruh masyarakat.

Menurut dia, kebijakan ini diambil karena pemerintah mengutamakan keselamatan rakyat.

"Saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia. Karena sekali lagi saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama," ujar Jokowi dalam keterangan video yang diunggah YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (11/1/2022).

Baca juga: Menkes: Efektivitas Vaksin Booster yang Heterolog Lebih Tinggi daripada yang Homolog

Jokowi menuturkan, proses vaksinasi booster dimulai pada 12 Januari 2022 atau Rabu besok.

Adapun prioritas sasaran vaksinasi booster ini adalah lansia dan kelompok rentan.

Kemudian, Kepala Negara juga menjelaskan tentang syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksinasi dosis ketiga ini, yaitu calon penerima vaksin sudah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari enam bulan lalu.

Lebih lanjut, Jokowi mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com