JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan alasan pemerintah memberikan setengah dosis vaksin Covid-19 sebagai vaksin booster.
Budi mengatakan, hal tersebut berdasarkan ketersediaan vaksin dan hasil riset yang sudah disetujui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan ITAGI.
"Sudah disetujui BPOM dan ITAGI yang nantinya bisa berkembang tergantung pada hasil riset yang baru daan ketersediaan vaksin yang ada," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (11/1/2022).
Budi juga mengatakan, dari hasil penelitian pemberian setengah dosis vaksin booster memberikan antibodi yang lebih baik dan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang rendah.
Baca juga: Penerima Vaksin Sinovac Dosis 1 dan 2 Boleh Divaksin Booster Pakai Pfizer atau AstraZeneca
Ia mengatakan ada tiga kombinasi jenis vaksin booster yang ditambahkan Kemenkes yaitu:
Pertama, penerima vaksin Sinovac dosis satu dan dosis kedua boleh menggunakan vaksin Pfizer setengah dosis sebagai booster.
Kedua, penerima vaksin Sinovac dosis satu dan dosis kedua, juga dapat menggunakan setengah dosis vaksin AstraZeneca sebagai booster.
"Ketiga, vaksin primer AstraZeneca, dua kali dosis AstraZeneca, kita akan berikan vaksin booster-nya setengah dosis Moderna," ujarnya.
Lebih lanjut, Budi mengatakan, program vaksinasi dosis ketiga diprioritaskan untuk kelompok lansia dan kelompok rentan.
Baca juga: Jokowi: Meski Sudah Divaksin Booster, Saya Ingatkan Masyarakat Tetap Disiplin Prokes
Ia mengatakan, pemberian vaksinasi booster dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) milik pemerintah.
"Seperti puskesmas, RS pemerintah, maupuan RS milik Pemda," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo mengatakan, vaksinasi dosis ketiga Covid-19 akan diberikan gratis kepada seluruh masyarakat.
Menurut dia, kebijakan ini diambil karena pemerintah mengutamakan keselamatan rakyat.
"Saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia. Karena sekali lagi saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama," ujar Jokowi dalam keterangan video yang diunggah YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (11/1/2022).
Baca juga: Menkes: Efektivitas Vaksin Booster yang Heterolog Lebih Tinggi daripada yang Homolog
Jokowi menuturkan, proses vaksinasi booster dimulai pada 12 Januari 2022 atau Rabu besok.
Adapun prioritas sasaran vaksinasi booster ini adalah lansia dan kelompok rentan.
Kemudian, Kepala Negara juga menjelaskan tentang syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksinasi dosis ketiga ini, yaitu calon penerima vaksin sudah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari enam bulan lalu.
Lebih lanjut, Jokowi mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.