JAKARTA, KOMPAS.com - Program vaksinasi Covid-19 booster akan dimulai Rabu (12/1/2022) besok.
Presiden Joko Widodo memastikan, vaksinasi dosis ketiga ini gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Sebelumnya, pemerintah menyiapkan 3 opsi dalam program vaksinasi ini, yaitu program pemerintah, penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, dan mandiri alias berbayar.
"Saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia, karena sekali lagi saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama," kata Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (11/1/2022).
Baca juga: Menkes Izinkan Penerima Vaksin Sinovac Gunakan Pfizer dan AstraZeneca sebagai Vaksin Booster
Jokowi mengatakan, vaksinasi dosis ketiga penting untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat, mengingat virus corona terus bermutasi.
Kendati sudah divaksin, presiden mewanti-wanti seluruh pihak tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan mulai dari memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
"Karena vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan merupakan kunci dalam mengatasi pandemi Covid-19," kata Kepala Negara.
Lantas, apa syarat untuk menerima vaksin booster dan jenis vaksin apa yang digunakan?
Jokowi mengatakan, vaksinasi booster akan diprioritaskan untuk usia 60 tahun ke atas dan kelompok rentan.
Syarat penerima vaksin dosis ketiga yakni telah menerima suntikan dosis kedua paling tidak 6 bulan sebelumnya.
"Adapun syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksinasi ketiga ini adalah calon penerima sudah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari 6 bulan sebelumnya," ujar Jokowi.