JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah kasus Covid-19 di Indonesia yang dinyatakan sembuh bertambah 466 orang, sejak Senin (10/1/2022) hingga Selasa (11/1/2022) pukul 12.00 WIB.
Dengan penambahan tersebut, total kasus Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh kini berjumlah 4.116.648 orang.
Bila dibandingkan dengan sehari sebelumnya, total kasus sembuh Covid-19 hari ini mengalami peningkatan dari sehari sebelumnya yang sebanyak 244 kasus.
Angka tersebut diperoleh dari data yang dirilis oleh Satuan Tugas Penangan Covid-19 pada Selasa sore.
Baca juga: Wagub DKI: 10 Pasien Covid-19 Varian Omicron Dinyatakan Sembuh
Sementara, jumlah kasus positif Covid-19 di Tanah Air bertambah 802 kasus dalam waktu 24 jam terakhir.
Dengan demikian, total kasus Covid-19 kini mencapai 4.267.451 terhitung sejak pengumuman kasus perdana pada 2 Maret 2020.
Bila dibandingkan dengan sehari sebelumnya yang mencapai 454 kasus, peningkatan kasus Covid-19 pada hari ini mengalami lonjakan nyaris dua kali lipat.
Dalam periode yang sama, jumlah pasien Covid-19 meninggal dunia bertambah delapan orang, sehingga totalnya menjadi 144.144 orang.
Baca juga: Menkes: 26 Persen Pasien Terpapar Varian Omicron Sudah Sembuh
Selain itu, jumlah kasus aktif Covid-19 per hari ini bertambah 348. Dengan demikian, total kasus aktif per hari ini mencapai 6.659.
Kasus aktif adalah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan. Angka itu didapatkan dari pengurangan total kasus positif Covid-19 dengan angka kesembuhan dan kematian.
Sementara itu, jumlah suspek tercatat sebanyak 5.045.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Baca juga: Pasien Terakhir Sembuh, Gunungkidul Nihil Kasus Aktif Covid-19
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.