Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima SK Menkumham, IM57+ Institute Resmi Berbadan Hukum

Kompas.com - 09/01/2022, 12:19 WIB
Irfan Kamil,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Memanggil 57 (IM57+) Institute resmi ditetapkan sebagai organisasi berbadan hukum dan berkedudukan di Jakarta. Hal ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM, Rabu (5/12/2022).

Organisasi ini merupakan wadah bagi 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan antikorupsi.

"Proses pendaftaran sebagai badan hukum dalam bentuk perkumpulan ini adalah wujud bahwa IM57+ Institute mempunyai itikad baik dalam memenuhi hukum yang berlaku," ujar Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha kepada Kompas.com, Minggu (9/1/2021).

Di sisi lain, ujar Praswad, status badan hukum tersebut akan mendukung kegiatan dalam kepengurusan yang telah berjalan sekitar satu bulan.

Baca juga: Polri Izinkan Eks Pegawai KPK Aktif di IM57+ Sepanjang Tak Langgar Aturan

Ia menyebut, IM57+ telah melakukan telaah kasus hingga kerja sama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dalam penguatan kapasitas jurnalisme investigatif terkait pemberantasan korupsi.

"Kami berkomitmen untuk terus membangun basis advokasi dalam rangka mendorong pemberantasan korupsi yang berjalan secara optimal” tutur Praswad.

IM57+ Institute pun mengundang berbagai elemen masyarakat mulai dari mahasiswa, buruh serta koalisi masyarakat untuk berkolaborasi seluas-luasnya melalui loket pengaduan pada kantor sekretariat IM57+ Institute di Gedung YLBHI, lantai 1, Jakarta Pusat,

Menurut Praswad, organisasinya terbuka untuk melakukan kolaborasi atas kasus-kasus korupsi yang perkaranya tidak berjalan dengan baik pada penegak hukum terkait.

IM57+ Institute, ujar dia, akan mengkaji penanganan perkara telah berlarut-larut dan diduga ada conflict of interest atau konflik kepentingan antara penegak hukum dan pihak yang terkait perkara.

Baca juga: 44 Eks Pegawai KPK Terima Tawaran Jadi ASN Polri, IM57+: Salah Satu Cara Berjuang

"Melalui pengesahan tersebut maka IM57+ Institute dapat beraktivitas sebagai lembaga resmi yang diakui oleh negara," ujar Praswad.

"Maka diharapkan kontribusi IM57+ Institute dalam pemberantasan korupsi dapat berjalan secara lebih optimal," tutur dia.

M57+ Institute kini juga telah membentuk kepengurusan yang ditetapkan sejak bulan Desember 2021. Berikut susunanya:

1. Ketua: Mochamad Praswad Nugraha
2. Sekretaris Jenderal: Lakso Anindito
3. Bendahara: Novariza
4. Direktur Investigasi dan Riset: Iguh Sipurba
5. Direktur Akademi Anti Korupsi: Budi Agung Nugroho
6. Manajer Advokasi dan Litigasi: Rasamala Aritonang
7. Manajer Humas: Ita Khoriyah
8. Manajer Kampanye : Benydictus Siumlala Martin Sumarno
9. Manajer Kerjasama Internasional: Christie Afriani
10. Manajer Teknologi Informasi: Rahmat Reza Masri
11. Manajer Operasional : Ronald Paul Sinyal
12. Manager Pendidikan dan Pelatihan : Anissa Rahmadhany
13. Manajer Administrasi : Airien Marttanti Koesniar
14. Manajer Finansial: Agtaria Adriana

Baca juga: IM57+ Institute Bersedia Audit Harta Kekayaan Pimpinan KPK

Untuk diketahui, pegawai KPK yang dipecat usai dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) mendeklarasikan IM57+ Institute pada hari terakhir mereka bekerja atau pada 30 September 2021.

IM57+ Institute juga memiliki Executive Board yang terdiri dari mantan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Hery Muryanto, mantan Direktur Direktorat Pembinaan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI), Sujanarko.

Kemudian, mantan penyidik senior Novel Baswedan, mantan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK, Giri Suprapdiono serta mantan Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Kabiro SDM) Chandra SR.

Selain itu, terdapat pula Investigation Board yang terdiri dari mantan penyidik dan penyelidik senior.

Kemudian, Law and Strategic Research Board beranggotakan ahli hukum dan peneliti senior, serta Education and Training Board terdiri atas jajaran ahli pendidikan dan pelatihan antikorupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com