Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/12/2021, 19:09 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Memanggil 57 (IM57+) Institute menyatakan siap melakukan audit terhadap harta kekayaan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu, disampaikan Ketua IM57+ Praswad Nugraha menanggapi pemberitaan terkait meningkatnya harta kekayaan Pimpinan KPK Nurul Ghufron berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“IM57+ Institute bersedia untuk melakukan audit terhadap harta kekayaan Pimpinan KPK sehingga pertanggungjawaban kepada publik dapat dilakukan,” ujar Praswad melalui keterangan tertulis, Jumat (3/12/2021).

IM57+ Institute menilai, peningkatan harta kekayaan tersebut merupakan hal yang harus dipertanggungjawabankan melalui penjelasan yang komprehensif dari Pimpinan KPK.

Baca juga: Peraturan Terbit, 57 Eks Pegawai KPK Diangkat Jadi ASN Polri

Menurut Praswad, esensi adanya LHKPN merupakan salah satu upaya untuk menciptkan iklim transparansi dan akuntabilitas khususnya dalam mencegah adanya peningkatan kekayaan dari sumber ilegal (illicit enrichment).

Untuk itu, kata dia, segala bentuk peningkatan harta kekayaan harus dapat dipertanggungjawabkan ke publik.

“Terlebih, Pimpinan KPK merupakan posisi jabatan yang strategis dalam pemberantasan korupsi serta harus dapat memberikan contoh bagaimana nilai-nilai itu diaplikasikan,” ucap Praswad.

Mantan penyidik KPK itu berpendapat, keterbukaan LHKPN juga dapat menghindari bebagai spekulasi masyarakat yang timbul atas adanya peningkatan harta tersebut.

Sebagai perkumpulan yang berkomitmen melanjutkan kontribusi dalam pemberantasan korupai di luar sistem, ujar dia, IM57+ Institute siap untuk melakukan audit terhadap harta kekayaan pimpinan KPK tanpa bayaran sepeser pun.

“Terlebih kekayaan ini terungkap pasca Firli Bahuri dan Lili Pintauli diputus bersalah dalam proses etik di KPK yang juga berhubungan dengan gaya hidup mewah dan berhubungan dengan pihak berpekara,” tutur Praswad.

Sebelumnya, eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah mempertanyakan naiknya harta kekayaan Nurul Ghufron. Melalui akun Twitter-nya, Febri mengunggah kekayaan Ghufron yang tercatat dalam LHKPN di KPK.

Pak, apakah data ini benar dan bisa dijelaskan? Sebagai bagian dari pencegahan korupsi, ada baiknya Pimpinan KPK jadi contoh keterbukaan tentang asal-usul kekayaan berasal dari penghasilan sah,” tulis Febri melalui akun @febridiansyah, Kamis (2/12/2021).

Kompas.com telah mendapatkan persetujuan Febri Diansyah untuk mengutip kicauannya di akun Twitter pribadinya itu.

Aktivis antikorupsi itu memperlihatkan bahwa harta kekayaan Ghufron mengalami kenaikan Rp 6,7 miliar jika dibandingkan saat menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum di Universitas Jember. 

Baca juga: Eks Jubir Pertanyakan Naiknya Harta Kekayaan Pimpinan KPK Nurul Ghufron

Berdasarkan situs e-lhkpn milik KPK itu, Febri menduga, kenaikan harta Ghufron itu terjadi bukan karena gaji sebagai pimpinan KPK tetapi ada faktor lainnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Nasional
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

Nasional
Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Nasional
90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

Nasional
Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Nasional
KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com