Salin Artikel

Terima SK Menkumham, IM57+ Institute Resmi Berbadan Hukum

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Memanggil 57 (IM57+) Institute resmi ditetapkan sebagai organisasi berbadan hukum dan berkedudukan di Jakarta. Hal ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM, Rabu (5/12/2022).

Organisasi ini merupakan wadah bagi 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan antikorupsi.

"Proses pendaftaran sebagai badan hukum dalam bentuk perkumpulan ini adalah wujud bahwa IM57+ Institute mempunyai itikad baik dalam memenuhi hukum yang berlaku," ujar Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha kepada Kompas.com, Minggu (9/1/2021).

Di sisi lain, ujar Praswad, status badan hukum tersebut akan mendukung kegiatan dalam kepengurusan yang telah berjalan sekitar satu bulan.

Ia menyebut, IM57+ telah melakukan telaah kasus hingga kerja sama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dalam penguatan kapasitas jurnalisme investigatif terkait pemberantasan korupsi.

"Kami berkomitmen untuk terus membangun basis advokasi dalam rangka mendorong pemberantasan korupsi yang berjalan secara optimal” tutur Praswad.

IM57+ Institute pun mengundang berbagai elemen masyarakat mulai dari mahasiswa, buruh serta koalisi masyarakat untuk berkolaborasi seluas-luasnya melalui loket pengaduan pada kantor sekretariat IM57+ Institute di Gedung YLBHI, lantai 1, Jakarta Pusat,

Menurut Praswad, organisasinya terbuka untuk melakukan kolaborasi atas kasus-kasus korupsi yang perkaranya tidak berjalan dengan baik pada penegak hukum terkait.

IM57+ Institute, ujar dia, akan mengkaji penanganan perkara telah berlarut-larut dan diduga ada conflict of interest atau konflik kepentingan antara penegak hukum dan pihak yang terkait perkara.

"Melalui pengesahan tersebut maka IM57+ Institute dapat beraktivitas sebagai lembaga resmi yang diakui oleh negara," ujar Praswad.

"Maka diharapkan kontribusi IM57+ Institute dalam pemberantasan korupsi dapat berjalan secara lebih optimal," tutur dia.

M57+ Institute kini juga telah membentuk kepengurusan yang ditetapkan sejak bulan Desember 2021. Berikut susunanya:

1. Ketua: Mochamad Praswad Nugraha
2. Sekretaris Jenderal: Lakso Anindito
3. Bendahara: Novariza
4. Direktur Investigasi dan Riset: Iguh Sipurba
5. Direktur Akademi Anti Korupsi: Budi Agung Nugroho
6. Manajer Advokasi dan Litigasi: Rasamala Aritonang
7. Manajer Humas: Ita Khoriyah
8. Manajer Kampanye : Benydictus Siumlala Martin Sumarno
9. Manajer Kerjasama Internasional: Christie Afriani
10. Manajer Teknologi Informasi: Rahmat Reza Masri
11. Manajer Operasional : Ronald Paul Sinyal
12. Manager Pendidikan dan Pelatihan : Anissa Rahmadhany
13. Manajer Administrasi : Airien Marttanti Koesniar
14. Manajer Finansial: Agtaria Adriana

Untuk diketahui, pegawai KPK yang dipecat usai dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) mendeklarasikan IM57+ Institute pada hari terakhir mereka bekerja atau pada 30 September 2021.

IM57+ Institute juga memiliki Executive Board yang terdiri dari mantan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Hery Muryanto, mantan Direktur Direktorat Pembinaan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI), Sujanarko.

Kemudian, mantan penyidik senior Novel Baswedan, mantan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK, Giri Suprapdiono serta mantan Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Kabiro SDM) Chandra SR.

Selain itu, terdapat pula Investigation Board yang terdiri dari mantan penyidik dan penyelidik senior.

Kemudian, Law and Strategic Research Board beranggotakan ahli hukum dan peneliti senior, serta Education and Training Board terdiri atas jajaran ahli pendidikan dan pelatihan antikorupsi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/09/12192321/terima-sk-menkumham-im57-institute-resmi-berbadan-hukum

Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke