Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Ahok hingga KPK Terkait Laporan Tujuh Kasus Dugaan Korupsi

Kompas.com - 08/01/2022, 10:05 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan itu dilakukan oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK), Kamis (6/1/2021).

Presidium PNPK Adhie M Massardi mengatakan, sebagian laporan tersebut pernah diselidiki oleh KPK pada era kepemimpinan sebelumnya. Namun, Adhie mengeklaim kelanjutan penyelidikan itu tidak jelas.

Baca juga: Eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama Dilaporkan ke KPK

Ada tujuh perkara yang dilaporkan ke KPK. Lima di antaranya terkait anggaran, dua lainnya kasus di luar anggaran.

Lima perkara terkait anggaran itu adalah kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, pengadaan lahan Taman BMW, pengadaan lahan Cengkareng Barat, kasus dana CSR serta proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

Adhie menuding kasus korupsi yang diduga melibatkan Ahok didiamkan oleh pimpinan KPK sebelumnya.

“Kalau kasus korupsinya Ahok sudah di sini paling gampang. Kenapa paling gampang? Karena dari teman-teman KPK tuh tinggal mengeluarkan dari freezer, kemudian ditaruh microwave 5-10 menit sudah bisa disantap. Jadi sudah siap saji,” ucapnya.

Respons Ahok

Saat dihubungi, Ahok menyebutkan bahwa kasus yang dilaporkan ke KPK sebagian besar merupakan kasus lama.

“Terima kasih atas infonya. Monggo (mengirimkan tautan pemberitaan terkait kasus-kasus yang dilaporkan PNPK). Sudah pernah diperiksa semua,” tutur Ahok, Jumat (7/1/2022).

Baca juga: Dilaporkan ke KPK Atas Tujuh Kasus Dugaan Korupsi, Begini Respons Ahok

Ahok menilai, di bawah pimpinan Agus Raharjo, KPK telah menyatakan tidak ada perbuatan melanggar hukum terkait pembelian lahan RS Sumber Waras.

Selain itu Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan juga telah menolak permohonan praperadilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) soal dugaan korupsi pengadaan lahan di Cengkareng, Jakarta Barat.

Presidium PNPK Adhie M Massardi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Presidium PNPK Adhie M Massardi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

KPK lakukan verifikasi

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, pihaknya sedang melakukan proses verifikasi tentang data dan informasi yang diberikan PNPK.

“Tim memastikan apakah pengaduan tersebut merupakan tindak pidana korupsi dan menjadi ranah kewenangan KPK atau tidak sebagaimana diatur undang-undang,” ucapnya.

Baca juga: KPK Telaah Laporan Terkait Dugaan Korupsi Eks Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama

Jika dua alat bukti ditemukan, lanjut Ali, KPK memastikan proses hukum akan berlanjut. Namun ia mengingatkan bahwa pendekatan KPK pada suatu aduan tidak hanya menggunakan penindakan.

KPK juga dapat menggunakan data dan informasi dalam pengaduan itu untuk melakukan perbaikan sistem dan tata kelola pada instansi tertentu dengan strategi pencegahan korupsi.

PDI-P angkat bicara

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menduga pelaporan Ahok pada KPK sarat dengan unsur politis. Ia menilai ada pihak-pihak yang mencoba memanaskan isu jelang tahun politik 2024.

“Kami mensinyalir itu tidak terlepas dari berbagai dinamika politik dalam rangka Pilpres 2024 yang akan datang,” ujar Hasto, saat ditemui di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jumat.

Hasto mengatakan dirinya tidak ingin ambil pusing atas pelaporan itu. Sebab kasus-kasus Ahok sudah selesai di persidangan dan PDI-P enggan ikut campur pada proses penegakan hukum.

Baca juga: Ahok Dilaporkan ke KPK, PDI-P Sebut Ada Pihak Buat Isu Jelang Tahun Politik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com