Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penampakan Uang Miliaran Rupiah yang Disita KPK Saat OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Kompas.com - 07/01/2022, 09:43 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sekitar Rp 5 miliar dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi beserta koleganya pada Rabu (5/1/2022).

Usai konferensi pers penetapan tersangka hasil kegiatan tangkap tangan itu, KPK memperlihatkan uang yang disita dari pihak yang terjaring OTT tersebut.

"Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini sekitar Rp 3 miliar dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp 2 miliar," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/1/2022).

Dua orang petugas terlihat mengeluarkan uang pecahan rupiah dari beberapa tas dan kardus yang sebelumnya diamankan.

Baca juga: Jerat Suap Rp 5,7 Miliar Rahmat Effendi: Minta Sumbangan Masjid hingga Uang Jabatan

Uang tersebut kemudian ditumpuk satu per satu di atas meja dan diperlihatkan kepada awak media.

Tim KPK mengeluarkan uang yang disita dari hasil OTT terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat EffendiKOMPAS.com / IRFAN KAMIL Tim KPK mengeluarkan uang yang disita dari hasil OTT terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Diketahui, ada 14 orang yang diamankan saat OTT. Dari jumlah tersebut, KPK menetapkan sembilan orang, termasuk Rahmat sebagai tersangka, setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap mereka.

Selain Rahmat, KPK juga menetapkan Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi M Bunyamin, Lurah Kali Sari Mulyadi, Camat Jatisampurna Wahyudin, dan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Lutfi sebagai tersangka penerima suap.

Sementara, empat orang lainnya yakni Direktur PT MAM Energindo Ali Amril, pihak swasta bernama Lai Bui Min alias Anen, pihak PT Kota Bintang Rayatri Suryadi, dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin sebagai tersangka pemberi suap.

Baca juga: Wali Kota Rahmat Effendi: Dari Sopir Bus Jadi Orang Kuat Bekasi, Kini Masuk Bui karena Korupsi

Uang miliaran rupiah disita KPK dari hasil OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Uang miliaran rupiah disita KPK dari hasil OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Para tersangka penerima suap itu diduga mengutil untuk keuntungan pribadi dari proyek-proyek pengadaan barang dan jasa hingga pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Dalam suap proyek pengadaan lahan, misalnya, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Lutfi diduga menerima Rp 4 miliar dari pihak swasta.

Lalu, Camat Jatisampurna Wahyudin diduga menerima Rp 3 miliar dari Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin.

Wahyudin juga diduga menerima Rp 100 juta, mengatasnamakan sumbangan ke salah satu masjid yang berada di bawah yayasan milik keluarga Rahmat Effendi.

Baca juga: Ditahan KPK, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Bungkam

"Tersangka RE juga diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pegawai pada Pemerintah Kota Bekasi, sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya di Pemerintah Kota Bekasi," ujar Firli.

"Uang tersebut diduga dipergunakan untuk operasional Tersangka RE yang dikelola oleh MY yang pada saat dilakukan tangkap tangan, tersisa uang sejumlah Rp 600 juta," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com