Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soroti soal Joki Vaksinasi dan Joki Karantina, Menkes: Pelaku Karantina Harus Dicek

Kompas.com - 06/01/2022, 17:50 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyoroti soal joki vaksinasi dan joki karantina. Ia pun meminta pihak kepolisian mengecek warga yang melakukan karantina. 

“Untuk vaksinasi adanya namanya joki vaksinasi, saya dengar juga untuk karantina ada joki karantina,” kata Budi di acara Dialog Interaktif Launching Aplikasi Monitoring Karantina Presisi, seperti dikutip dari Instagram @divisihumaspolri, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Ogah Divaksin tapi Ingin ke Luar Kota, Warga Semarang Nekat Gunakan Jasa Joki

Secara khusus, Menkes menyampaikan hal ini kepada Kapolres Tanjung Pinang.

Sebab, menurut dia, daerah tersebut banyak dikunjungi oleh pelaku perjalanan, khususnya dari luar negeri.

“Jadi coba dicek, apakah diketok kamarnya jangan-jangan HP-nya ditinggalin, orangnya enggak ada, atau ada HP ada orangnya cuma orangnya, yang bersangkutan, dijokiin dengan yang lain,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Menkes menanyakan jumlah orang yang tengah melakukan karantina di wilayah Tanjung Pinang, Riau.

Baca juga: Kepala BIN Ungkap Tiga Modus Pelanggaran Saat Karantina

Ia mengingatkan agar kapasitas tempat karantina dipersiapkan sehingga cukup menampung pelaku perjalanan luar negeri. 

Terkait kasus joki vaksinasi, polisi pernah mengamankan seorang yang mencoba menjadi joki vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Manyaran, Semarang Barat, Jawa Tengah.

Percobaan yang dilakukan pada Senin (3/1/2022) itu terungkap saat ada pemeriksaan calon penerima vaksin oleh petugas puskesmas.

Polisi menyebut joki tersebut meminta bayaran sekitar Rp 500.000 untuk menjadi joki vaksinasi.

"Dijanjikan Rp 500.000 untuk menjadi joki vaksinasi," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Kombes Irwan Anwar dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (5/1/2021), seperti dilansir Antara.

Baca juga: Polisi Tangkap Joki Vaksinasi Covid-19 di Semarang

Polisi juga pernah menangkap seorang joki karantina di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selata yang bernama Abdul Rahim.

Dari hasil pemeriksaan polisi, Abdul Rahim sudah mewakili orang lain untuk disuntik vaksin Covid-19 sebanyak 17 kali. Meski begitu polisi tidak menetapkan Abdul sebagai tersangka.

"Walau tersangka, Abdul Rahim kami tidak tahan karena ancamanya hanya satu tahun penjara," Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pinrang AKP Deki Marizaldi, saat dikonfirmasi, Kamis (30/12/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com