JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan dua orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (5/1/2022).
Adapun dua orang yang baru diamankan pada Kamis (6/1/2022) ini adalah aparatur sipil negara (ASN) dan satu orang dari pihak swasta. Dari penangkapan terhadap dua orang tersebut, KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah.
“Benar, siang ini tim KPK kembali mengamankan 1 orang lagi ASN di lingkungan Pemkot Bekasi dan 1 orang pihak swasta beserta bukti uang ratusan juta rupiah,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Kamis.
Baca juga: Fakta Terbaru OTT Wali Kota Bekasi: Ada Bukti Uang hingga Dugaan Jual Beli Jabatan
“Saat ini jumlah pihak yang diamankan tim KPK ada 14 orang terdiri dari Wali Kota Bekasi, beberapa orang ASN dan pihak swasta,” ucap dia.
Adapun operasi tangkap tangan di Bekasi tersebut diduga terkait dengan dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi
Usai diamankan KPK, Rahmat Effendi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pukul 22.51 WIB.
Baca juga: Profil dan Rekam Jejak Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi yang Terkena OTT KPK
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Rahmat tiba di Gedung KPK dengan didampingi sejumlah tim KPK dan dikawal pihak kepolisian.
Rahmat turun dari mobil Innova silver mengenakan baju hijau lengan panjang dilapisi rombi biru dan masker putih.
Saat berjalan memasuki Gedung Merah Putih KPK, Rahmat tak mau berkomentar saat ditanya wartawan perihal penangkapannya.
Terkait OTT tersebut, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wali Kota Bekasi itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.