JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan mengungkapkan sejumlah modus pelanggaran terkait ketidakdisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan saat pelaksanaan karantina.
Budi mendapatkan informasi ini dari hasil pemantauan timnya di lapangan.
"Kami dari intelijen juga mengamati secara ketat pintu-pintu masuk bagi perjalanan luar negeri, termasuk dalam masa karantina," kata Budi di acara Dialog Interaktif Launching Aplikasi Monitoring Karantina Presisi, seperti dikutip dari Instagram @divisihumaspolri, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: Gerindra Akan Panggil Mulan Jameela Soal Dugaan Pelanggaran Karantina Kesehatan
Menurut Budi, setidaknya ada tiga pelanggaran yang sering terjadi saat proses karantina.
Salah satu pelanggaran yakni masih adanya pemain atau penghuni pengganti atau joki untuk melakukan karantina.
“Masih banyak pemain-pemain pengganti,” ujar dia.
Selanjutnya, Budi mengatakan, masih terjadi interakasi antara penghuni karantina dan penghuni dari luar.
Interaksi yang dimaksudnya yakni antara penghuni karantina dan penjual makanan, ojek online (ojol), atau kerabat yang berkunjung ke tempat karantina.
Baca juga: Pelanggaran Karantina Rachel Vennya, Kabur Setelah Bayar Rp 40 Juta
Ada juga pelanggaran protokol kesehatan dengan modus membujuk petugas karantina agar bisa melakukan karantina di rumah.
Budi pun berharap aplikasi Monitoring Karantina Presisi bisa menjadi alat pengawasan pelaku karantina lebih ketat.
“Dengan adanya aplikasi ini semua bisa terpantau secara baik. Saya harapkan semua pos lintas bantas semakin semangat dengan aplikasi ini,” kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.