Budi mendapatkan informasi ini dari hasil pemantauan timnya di lapangan.
"Kami dari intelijen juga mengamati secara ketat pintu-pintu masuk bagi perjalanan luar negeri, termasuk dalam masa karantina," kata Budi di acara Dialog Interaktif Launching Aplikasi Monitoring Karantina Presisi, seperti dikutip dari Instagram @divisihumaspolri, Kamis (6/1/2022).
Menurut Budi, setidaknya ada tiga pelanggaran yang sering terjadi saat proses karantina.
Salah satu pelanggaran yakni masih adanya pemain atau penghuni pengganti atau joki untuk melakukan karantina.
“Masih banyak pemain-pemain pengganti,” ujar dia.
Selanjutnya, Budi mengatakan, masih terjadi interakasi antara penghuni karantina dan penghuni dari luar.
Interaksi yang dimaksudnya yakni antara penghuni karantina dan penjual makanan, ojek online (ojol), atau kerabat yang berkunjung ke tempat karantina.
Ada juga pelanggaran protokol kesehatan dengan modus membujuk petugas karantina agar bisa melakukan karantina di rumah.
Budi pun berharap aplikasi Monitoring Karantina Presisi bisa menjadi alat pengawasan pelaku karantina lebih ketat.
“Dengan adanya aplikasi ini semua bisa terpantau secara baik. Saya harapkan semua pos lintas bantas semakin semangat dengan aplikasi ini,” kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2022/01/06/17144641/kepala-bin-ungkap-tiga-modus-pelanggaran-saat-karantina