Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai-ramai Tolak Usulan Gubernur Lemhannas yang Minta Polri di Bawah Kementerian

Kompas.com - 04/01/2022, 07:40 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Usulan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Agus Widjojo terkait wacana Polri mestinya di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri (Kemendagri) menuai banyak penolakan.

Agus berpandangan, diperlukan kehadiran lembaga setingkat menteri untuk merumuskan kebijakan nasional terkait fungsi keamanan dalam negeri.

"Dibutuhkan lembaga politik setingkat kementerian yang diberi mandat portofolio untuk merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri," kata Agus, seperti dikutip Antara, Jumat (31/12/2021).

Agus mengatakan, penanganan masalah keamanan dalam negeri sudah masuk portofolio Kemendagri.

Karena tugas dan beban Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah banyak, perlu dibentuk institusi. Nantinya, Polri bisa berada di bawah Kemendagri.

Baca juga: Usulan Polri di Bawah Kementerian, Anggota DPR: Itu Sangat Tidak Tepat

"Di mana pun keamanan masuk portofolio dalam negeri, kemudian pelaksananya siapa? Dalam negeri fungsinya keamanan ketertiban masyarakat? Kalau beban portofolio Mendagri terlalu berat, kita bisa bentuk kementerian tersendiri. Portofolio keamanan dalam negeri tak kecil dan sederhana, dia kompleks," ujarnya.

Ia menyebutkan, usulan agar Polri berada di bawah kementerian memang masih sebatas wacana dan belum diusulkan secara resmi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mandat reformasi

Merepons wacana ini, pihak Polri tidak berbicara banyak. Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya mengikuti amanat Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Adapun Pasal 8 ayat (1) UU tentang Polri disebutkan bahwa Polri berada di bawah presiden. Sementara ayat 2 menyebutkan, Polri dipimpin kapolri yang dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada presiden.

“Artinya Polri saat ini bekerja mendasari terhadap amanah UU. Amanah UU tentunya jadi amanah masyarakat dan ini yang masih kita jalani,” kata Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/1/2022).

Secara terpisah, Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti berpandangan, institusi Polri yang saat ini langsung di bawah Presiden RI merupakan mandat dari era Reformasi.

Baca juga: Diusulkan di Bawah Kementerian, Ini Kata Polri

Poengky menilai, tidak tepat jika ada pihak yang mengusulkan ide lain yang menyimpang dari mandat Reformasi.

“Jadi Polri di bawah Presiden itu sudah merupakan mandat Reformasi. Tidak tepat jika ada ide-ide yang menyimpang dari Reformasi,” kata Poengky kepada Kompas.com, Senin.

Ia menekankan, UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri merupakan wujud dari reformasi kepolisian itu sendiri.

Harus mandiri

Kritik atas usulan itu juga dilontarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo. Menurut Tjahjo, Polri harus mandiri sebagai alat negara.

"Polri harus mandiri sebagai alat negara sebagaimana BIN dan TNI," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (2/1/2022).

Ia pun menegaskan, hingga saat ini tidak ada rencana menempatkan Polri di bawah kementerian.

Senada dengan Tjahjo, sejumlah anggota Komisi III DPR RI yang merupakan mitra kerja dari Polri juga menyampaikan keberatan yang serupa.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN, Syarifuddin Sudding, menilai usulan Gubernur Lemhannas itu tidak tepat digulirkan ke publik.

Menurutnya, usulan tersebut dapat memunculkan potensi goyahnya independensi kepolisian dalam bertugas.

"Dan wacana itu sungguh sangat tidak tepat untuk kepolisian negara RI," kata Sudding saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Baca juga: Gubernur Lemhanas Usul Polri di Bawah Kementerian, Anggota DPR: Tidak Pas Disampaikan ke Publik

Ia kemudian menyinggung bahwa salah satu tugas pokok dan fungsi kepolisian adalah melayani masyarakat dan penegakan hukum sehingga harus bisa mandiri dan profesional.

"Tentunya dalam konteks penegakan hukum kepolisian betul-betul bersikap profesional dan mendiri bebas dari campur tangan pihak mana pun," jelasnya.

Selain itu, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani, berpendapat, usul agar Polri berada di bawah kementerian yang dikemukakan Agus Widjojo semestinya disampaikan kepada presiden dan DPR terlebih dahulu sebelum dilempar ke publik.

Arsul mengatakan, usul menempatkan Polri di bawah kementerian merupakan wacana yang tidak sederhana serta sangat strategis dan sensitif.

"Ini bukan soal sederhana, ini soal sesuatu yang sangat strategis dan bahkan sangat sensitif menurut saya. Karena itu, menurut hemat saya, ini tidak pas kalau disampaikan ke publik dulu sebelum disampaikan kepada presiden dan juga DPR," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Menurut dia, sistem kepolisian yang diterapkan itu sangat tergantung kebutuhan keamanan dalam negeri di masing-masing negara.

Baca juga: Kompolnas: Polri di Bawah Presiden Itu Mandat Reformasi

Oleh karena itu, Arsul menegaskan, wacana menempatkan Polri di bawah kementerian merupakan persoalan yang sistemis, bukan hanya soal struktur kelembagaannya.

"Ketika juga berubah itu tidak tertutup kemungkinan ada perubahan kultur atau budaya yang diperlukan juga dan semua itu memang perlu dikaji, kami yang di DPR harus melihat dulu kenapa kok Lemhannas mengusulkan begitu," kata Arsul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com