Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KALEIDOSKOP 2021] Darurat Kekerasan Seksual dan Terabaikannya RUU TPKS

Kompas.com - 31/12/2021, 11:49 WIB
Tsarina Maharani,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

Masih memprihatinkan

Mengutip Harian Kompas, berdasarkan hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) tahun 2021, selama satu tahun terakhir, 1 dari 11 perempuan mengalami kekerasan fisik ataupun seksual dari pasangan ataupun selain pasangan.

Bahkan, kekerasan fisik yang dilakukan pasangan meningkat, demikian pula kekerasan seksual dan kekerasan seksual yang dilakukan selain pasangan juga meningkat.

Tak hanya perempuan, anak-anak perempuan dan laki-laki berusia 3-17 tahun juga mengalami kekerasan dalam berbagai bentuk.

Baca juga: Soal Hukuman Kebiri Kimia, PB IDI: Dokter Tidak Diatur Jadi Algojo

 

Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2021 menemukan, 3 dari 10 anak perempuan dan 2 dari 10 anak laki-laki mengalami satu jenis kekerasan atau lebih.

Survei tersebut dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Sebelumnya, SPHPN dilakukan pada tahun 2016 dan SNPHAR tahun 2018.

Selain data kekerasan selama setahun terakhir, SPHPN tahun 2021 menemukan 26,1 persen atau 1 dari 4 perempuan usia 15-64 tahun mengalami kekerasan fisik atau seksual yang dilakukan pasangan dan selain pasangan selama hidupnya.

Adapun SNPHAR tahun 2021 menemukan 3 dari 10 anak laki-laki (34 persen) dan 4 dari 10 anak perempuan (41,05 persen) yang berusia 13-17 tahun pernah mengalami satu jenis kekerasan atau lebih di sepanjang hidupnya.

Baca juga: Fakta Kasus Herry Wirawan, LPSK: Perkosa Santriwati hingga Anak yang Dilahirkan Jadi Modus Minta Dana

Dibandingkan SPHPN 2016 dan SNPHAR 2018, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak menurun. Meski demikian, menurut Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati, angkanya masih memprihatinkan.

“Artinya, kita tidak boleh berpuas hati dan berhenti di sini saja. Perjalanan kita masih panjang. Seharusnya tidak boleh ada satu pun anak dan perempuan yang mengalami kekerasan, apa pun alasannya,” kata dia.

UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual mendesak

Meski beragam kasus kekerasan seksual terus terjadi, tapi pemerintah dan DPR tak kunjung membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Pada 16 Desember 2021, RUU TPKS batal ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR di rapat paripurna DPR. Lembaga pendamping korban, organisasi masyarakat sipil advokasi hak asasi manusia, akademisi, dan individu-individu pun menyatakan kekecewaan mereka.

RUU TPKS telah sembilan tahun diupayakan menjadi undang-undang sejak pertama kali masuk sebagai usulan masyarakat ke DPR RI.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com