Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Keterlibatan TNI Pangkat Tamtama dalam Pengiriman Pekerja Migran Ilegal yang Tenggelam di Malaysia

Kompas.com - 31/12/2021, 09:39 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Oknum prajurit TNI Angkatan Udara dan Angkatan Laut diduga terlibat dalam pengiriman pekerja migran ilegal (PMI) yang menjadi korban kapal tenggelam di Perairan Johor, Malaysia, 15 Desember 2021.

Kapal yang ditumpangi para pekerja migran itu berangkat dari Tanjung Uban, Kepulauan Riau, dengan tujuan Johor Bahru.

 

Sebanyak 21 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tewas dalam kecelakaan kapal ini.

Baca juga: Kemenko Polhukam Sebut Anggota TNI AU yang Terlibat Pengiriman PMI Ilegal Berpangkat Tamtama

Dugaan keterlibatan oknum TNI AU dan AL itu berdasarkan laporan investigasi tim khusus Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

"Adanya dugaan keterlibatan oknum TNI AL dan TNI AU yang memiliki peran masing-masing dalam membantu kegiatan pengiriman PMI ilegal," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Selasa (28/12/2021).

Berdasarkan hasil investigasi, kata Benny, kegiatan pengiriman pekerja migran ilegal ke Malaysia ini diduga dilakukan secara terorganisasi.

Dalam pelaksanaan pengiriman pekerja migran ilegal ini, ada calo-calo perekrut di daerah asal hingga pengurus transportasi di Bandara Hang Nadim, Batam menuju pelabuhan di Tanjunguban.

Benny menyebutkan, pemilik kapal yang mengirim dan menjemput pekerja migran ilegal ini bernama Susanto alias Acing.

"Jadi kami meyakini kegiatan ini terorganisasi karena ada peran masing-masing pihak, siapa menjalankan tugas apa dan di mana," kata dia.

Baca juga: TNI AL: Prajurit yang Terlibat Pengiriman PMI Ilegal Akan Disanksi Tegas

Menurut Benny, selama ini Susanto tak pernah tersentuh aparat penegak hukum.

Hal ini semakin menguatkan dugaan BP2MI bahwa kegiatan pengiriman pekerja migran ilegal itu sudah berlangsung lama dan diketahui banyak pihak.

"Dalam pelaksanaan kegiatannya, Susanto alias Acing tidak pernah tersentuh aparat keamanan dan aparat hukum," kata dia.

Ia pun menduga kuat ada dukungan (backing) kuat dari anggota aparat penegak hukum setempat.

Tamtama

Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mengonfirmasi dugaan keterlibatan seorang tamtama dalam pengiriman pekerja migran ilegal ke Malaysia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com