Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AU Serius Dalami Dugaan Keterlibatan Prajurit Kirim Pekerja Migran Ilegal yang Tenggelam di Malaysia

Kompas.com - 29/12/2021, 11:12 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Markas Besar TNI Angkatan Udara (AU) menyatakan serius mendalami dugaan keterlibatan prajurit matra udara dalam pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang tenggelam di Perairan Johor, Malaysia beberapa waktu lalu.

Hal ini sebagaimana laporan investigasi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

"Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kami masih melakukan pendalaman dengan berkoordinasi dengan semua stakeholder, untuk menggali dan mengembangkan informasi lebih lanjut agar masalahnya lebih jelas," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (29/12/2021).

Indan mengatakan, apabila dalam perkembangannya terbukti ada oknum prajurit TNI AU yang terlibat dalam proses pengiriman PMI ilegal, pihak TNI AU akan memberikan sanksi tegas.

Baca juga: BP2MI Duga Oknum TNI AU dan AL Terlibat Pengiriman TKI Ilegal yang Tenggelam di Malaysia

"(TNI AU) akan memberikan sanksi hukum tegas sesuai aturan yang berlaku," tegas Indan.

Diberitakan, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menduga ada keterlibatan anggota TNI AU dan TNI AL dalam pengiriman pekerja migran ilegal ke Malaysia.

Dugaan ini didapatkan BP2MI berdasarkan hasil investigasi tim khusus terhadap peristiwa tenggelamnya kapal yang mengangkut PMI ilegal di perairan Johor, Malaysia beberapa waktu lalu.

"Adanya dugaan keterlibatan oknum TNI AL dan TNI AU yang memiliki peran masing-masing dalam membantu kegiatan pengiriman PMI ilegal," kata Benny dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Selasa (28/12/2021).

Benny melanjutkan, berdasarkan hasil investigasi, kegiatan pengiriman PMI ilegal ke Malaysia ini diduga dilakukan secara terorganisasi.

Baca juga: BP2MI: Pekerja Migran Ilegal Bayar Rp 10-15 Juta ke Calo untuk Berangkat ke Malaysia

Ia memaparkan, dalam pelaksanaan pengiriman pekerja migran ilegal ini, ada calo-calo perekrut di daerah asal hingga pengurus transportasi di Bandara Hang Nadim, Batam, menuju pelabuhan di Tanjunguban.

Adapun, Benny menyebutkan, pemilik kapal yang mengirim dan menjemput pekerja migran ilegal ini bernama Susanto alias Acing.

"Jadi kami meyakini kegiatan ini terorganisasi karena ada peran masing-masing pihak, siapa menjalankan tugas apa dan di mana," tuturnya.

Menurut Benny, selama ini Susanto tak pernah tersentuh aparat penegak hukum. Ia mengatakan, hal ini makin menguatkan dugaan BP2MI bahwa kegiatan pengiriman PMI ilegal itu sudah berlangsung lama dan diketahui banyak pihak.

Baca juga: UPDATE: Kepala BP2MI Sebut 21 WNI Meninggal dalam Kecelakaan Kapal di Malaysia

"Dalam pelaksanaan kegiatannya, Susanto alias Acing tidak pernah tersentuh aparat keamanan dan aparat hukum," katanya.

Ia pun menduga kuat ada dukungan (backing) kuat dari anggota aparat penegak hukum setempat

Adapun peristiwa ini terjadi pada 15 Desember 2021. Kapal berangkat dari Tanjung Uban, Kepulauan Riau, dengan tujuan Johor Bahru.

Menurut keterangan Kementerian Luar Negeri, jumlah WNI yang menjadi korban tewas dalam kecelakaan kapal itu sebanyak 21 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com