JAKARTA, KOMPAS.com - Oknum prajurit TNI Angkatan Udara dan Angkatan Laut diduga terlibat dalam pengiriman pekerja migran ilegal (PMI) yang menjadi korban kapal tenggelam di Perairan Johor, Malaysia, 15 Desember 2021.
Kapal yang ditumpangi para pekerja migran itu berangkat dari Tanjung Uban, Kepulauan Riau, dengan tujuan Johor Bahru.
Sebanyak 21 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tewas dalam kecelakaan kapal ini.
Baca juga: Kemenko Polhukam Sebut Anggota TNI AU yang Terlibat Pengiriman PMI Ilegal Berpangkat Tamtama
Dugaan keterlibatan oknum TNI AU dan AL itu berdasarkan laporan investigasi tim khusus Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
"Adanya dugaan keterlibatan oknum TNI AL dan TNI AU yang memiliki peran masing-masing dalam membantu kegiatan pengiriman PMI ilegal," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Selasa (28/12/2021).
Berdasarkan hasil investigasi, kata Benny, kegiatan pengiriman pekerja migran ilegal ke Malaysia ini diduga dilakukan secara terorganisasi.
Dalam pelaksanaan pengiriman pekerja migran ilegal ini, ada calo-calo perekrut di daerah asal hingga pengurus transportasi di Bandara Hang Nadim, Batam menuju pelabuhan di Tanjunguban.
Benny menyebutkan, pemilik kapal yang mengirim dan menjemput pekerja migran ilegal ini bernama Susanto alias Acing.
"Jadi kami meyakini kegiatan ini terorganisasi karena ada peran masing-masing pihak, siapa menjalankan tugas apa dan di mana," kata dia.
Baca juga: TNI AL: Prajurit yang Terlibat Pengiriman PMI Ilegal Akan Disanksi Tegas
Menurut Benny, selama ini Susanto tak pernah tersentuh aparat penegak hukum.
Hal ini semakin menguatkan dugaan BP2MI bahwa kegiatan pengiriman pekerja migran ilegal itu sudah berlangsung lama dan diketahui banyak pihak.
"Dalam pelaksanaan kegiatannya, Susanto alias Acing tidak pernah tersentuh aparat keamanan dan aparat hukum," kata dia.
Ia pun menduga kuat ada dukungan (backing) kuat dari anggota aparat penegak hukum setempat.
Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mengonfirmasi dugaan keterlibatan seorang tamtama dalam pengiriman pekerja migran ilegal ke Malaysia.
"Di mana khususnya yang TNI AU sementara ini adalah seorang tamtama," kata Deputi VII/Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam Marsda Arif di Jakarta, Kamis (30/12/2021).
Baca juga: Menkumham Serahkan Dugaan Keterlibatan Oknum TNI Berangkatkan PMI Ilegal ke Malaysia ke Puspom
Arif mengatakan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan menyampaikan jumpa pers pekan ini.
Arif menyebutkan, pihak BP2MI juga dijadwalkan bertemu dengan Andika Perkasa pekan ini.
"Harapan kita semuanya, kabar seperti ini, khususnya di lingkungan TNI, tidak terulang kembali. Sudah terlalu banyak kasus-kasus yang melibatkan oknum-oknum," kata dia.
Serius dalami
Markas Besar TNI AU menyatakan serius mendalami dugaan keterlibatan prajuritnya dalam kasus ini.
"Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kami masih melakukan pendalaman dengan berkoordinasi dengan semua stakeholder, untuk menggali dan mengembangkan informasi lebih lanjut agar masalahnya lebih jelas," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah.
Baca juga: Soal Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Polri: Masih Didalami
Indan mengatakan, apabila dalam perkembangannya terbukti ada oknum prajurit TNI AU yang terlibat dalam proses pengiriman PMI ilegal, pihak TNI AU akan memberikan sanksi tegas.
"(TNI AU) akan memberikan sanksi hukum tegas sesuai aturan yang berlaku," kata dia.
Sanksi tegas
Sementara itu, Mabes TNI AL bakal menerapkan sanksi tegas apabila prajuritnya terbukti terlibat dalam kasus ini.
"Jika ada anggota TNI AL yang terlibat dalam insiden ini, maka akan ditindak tegas," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono.
Ia mengatakan bahwa prinsip Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono tegas terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran.
"Prinsip Bapak KSAL Laksamana TNI Yudo Margono sangat tegas, bagi anggota yang melakukan pelanggaran harus diberikan hukuman, untuk menimbulkan efek jera, dan pembelajaran bagi yang lain," ucap dia.
Julius mengatakan, saat ini TNI AL masih mendalami dugaan keterlibatan prajurit TNI AL itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.