Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Anggota TNI-Polri Bermasalah, Mahfud MD: Sejak Dulu Biasa...

Kompas.com - 30/12/2021, 19:00 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menganggap anggota-anggota TNI dan Polri yang tersandung kasus hukum sebagai fenomena biasa, meski belakangan perkara-perkara seperti itu kian santer.

Di media sosial Twitter, misalnya, muncul tagar #1hari1oknum dari warganet untuk menyindir fenomena tersebut, sekaligus mengkritik negara yang selalu menganggap aparat-aparat bermasalah sebatas oknum.

"Pelanggaran hukum yang dilakukan TNI-Polri itu sejak dulu biasa, selalu ada," ujar Mahfud dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (30/12/2021).

Baca juga: [KALEIDOSKOP 2021] Fenomena No Viral No Justice, Banjir Kritik untuk Polri

"Tapi bukan gejala umum dari TNI-Polri. Pasti ada saja yang nakal. Polisi memperkosa, tentara membuang mayat, sejak dulu ada yang begitu," lanjutnya.

Mahfud justru membandingkannya dengan tindakan serupa yang dilakukan masyarakat, meskipun anggota TNI-Polri merupakan aparat negara dan aparat penegak hukum.

"Sama seperti di masyarakat juga ada penjahat, di masjid ada penjahat, di gereja ada penjahat. Di masyarakat juga ada," kata Mahfud.

Baca juga: Janji Potong Kepala dan Pertaruhan Wibawa Kapolri di Tengah Kekecewaan #PercumaLaporPolisi

Dalam jumpa pers itu, Mahfud hanya bicara soal penindakan sebagai jalan keluar sekaligus tugas negara, tanpa menyinggung soal rencana evaluasi atau pembenahan internal kedua lembaga tersebut.

"Itu kan tugas negara (untuk) mau diapakan? Ya kan ditindak, kan sudah. Kan sudah jelas itu (pernyataan) Panglima TNI, tidak bisa, hukum harus ditegakkan," kata Mahfud.

"Saya terus terang, Panglima TNI yang sekarang saya sangat terkesan. Pandangannya itu, Pak, hukum itu harus ditegakkan. Karena kalau hukum ditegakkan, tidak bisa diperdebatkan. Ini aturan. Tapi, kalau dengan kebijakan, nanti ganti orang, kebijakannya beda, kacau," lanjut dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com