Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Anggota TNI-Polri Bermasalah, Mahfud MD: Sejak Dulu Biasa...

Kompas.com - 30/12/2021, 19:00 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menganggap anggota-anggota TNI dan Polri yang tersandung kasus hukum sebagai fenomena biasa, meski belakangan perkara-perkara seperti itu kian santer.

Di media sosial Twitter, misalnya, muncul tagar #1hari1oknum dari warganet untuk menyindir fenomena tersebut, sekaligus mengkritik negara yang selalu menganggap aparat-aparat bermasalah sebatas oknum.

"Pelanggaran hukum yang dilakukan TNI-Polri itu sejak dulu biasa, selalu ada," ujar Mahfud dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (30/12/2021).

Baca juga: [KALEIDOSKOP 2021] Fenomena No Viral No Justice, Banjir Kritik untuk Polri

"Tapi bukan gejala umum dari TNI-Polri. Pasti ada saja yang nakal. Polisi memperkosa, tentara membuang mayat, sejak dulu ada yang begitu," lanjutnya.

Mahfud justru membandingkannya dengan tindakan serupa yang dilakukan masyarakat, meskipun anggota TNI-Polri merupakan aparat negara dan aparat penegak hukum.

"Sama seperti di masyarakat juga ada penjahat, di masjid ada penjahat, di gereja ada penjahat. Di masyarakat juga ada," kata Mahfud.

Baca juga: Janji Potong Kepala dan Pertaruhan Wibawa Kapolri di Tengah Kekecewaan #PercumaLaporPolisi

Dalam jumpa pers itu, Mahfud hanya bicara soal penindakan sebagai jalan keluar sekaligus tugas negara, tanpa menyinggung soal rencana evaluasi atau pembenahan internal kedua lembaga tersebut.

"Itu kan tugas negara (untuk) mau diapakan? Ya kan ditindak, kan sudah. Kan sudah jelas itu (pernyataan) Panglima TNI, tidak bisa, hukum harus ditegakkan," kata Mahfud.

"Saya terus terang, Panglima TNI yang sekarang saya sangat terkesan. Pandangannya itu, Pak, hukum itu harus ditegakkan. Karena kalau hukum ditegakkan, tidak bisa diperdebatkan. Ini aturan. Tapi, kalau dengan kebijakan, nanti ganti orang, kebijakannya beda, kacau," lanjut dia.

Sebagai informasi, belakangan ini sejumlah kasus pidana menjerat anggota-anggota TNI-Polri menyeruak kembali.

Salah satu kasus dari TNI yang menuai sorotan adalah tindakan sejumlah prajurit menabrak 2 orang dan membuangnya ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.

Di samping itu, saat ini bergulir dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia, yang berujung tenggelamnya kapal pengangkut PMI itu di perairan Johor.

Baca juga: Sentilan dari Senayan untuk Gubernur Edy Rahmayadi yang Jewer Pelatih Biliar

Sementara itu, Korps Bhayangkara sempat digoyang isu tak sedap menyusul kekerasan dan eksploitasi seksual oleh Bripda Randy kepada kekasihnya, NW. NW bunuh diri akibat perbuatan itu.

Teranyar, Kapolsek Sepatan Tangerang dan satu anak buahnya kini terjerat kasus hukum karena menggunakan narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com