JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menerapkan lockdown di level mikro (micro lockdown) untuk mengantisipasi penyebaran varian Omicron.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pada prinsipnya, konsep micro lockdown tersebut istilah lain dari PPKM mikro dengan sistem leveling yang sedang berjalan.
"Konsep micro lockdown merupakan bagian dari PPKM mikro di tingkat RT dan tetap diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri untuk membatasi kegiatan masyarakat secara ketat," kata Wiku melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (28/12/2021).
Wiku mengatakan, dalam PPKM berbasis leveling atau tingkatan, pemerintah daerah kabupaten/kota sudah diimbau untuk menindaklanjuti penerapan PPKM mikro di desa dan kelurahan.
"Untuk itu mohon kembali setiap pemerintah daerah mengevaluasi kinerja koplo di masing-masing desa dan kelurahan," ujar dia.
Lebih lanjut, Wiku berharap seluruh masyarakat dapat ikut berpartisipasi agar kebijakan tersebut efektif mencegah penyebaran virus.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, rencana lockdown di level mikro bila terjadi transmisi lokal akibat varian Omicron merupakan bahasa lain dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.
Tito mengatakan, PPKM Mikro bisa diterapkan di tingkat kabupaten, kecamatan, desa, bahkan tingkat RT dan RW.
Pernyataan Tito ini merupakan penjelasan dari perkataan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan soal penerapan lockdown di level mikro apabila varian Omicron terdeteksi di satu wilayah.
"Untuk masalah micro lockdown, itu intinya adalah menggunakan PPKM mikro. Jadi di samping PPKM level, dari awal kita sudah menggunakan PPKM mikro di mana ada satgas-satgas kecematan, tingkat kelurahan dan desa, tingkat kampung, tingkat RW bahkan ada yang RT," kata Tito di gedung Kementerian Dalam Negeri di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (27/12/2021).
Tito mengaku sudah menyampaikan kepada para kepala daerah untuk kembali mengaktifkan PPKM Mikro.
Baca juga: Omicron Transmisi Lokal Ditemukan, Anggota DPR: Pasang Kuda-kuda, Jangan Kecolongan
Selain itu, ia menginstruksikan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa untuk menurunkan tim untuk memonitor pelaksanaan PPKM Mikro selama periode Natal dan tahun baru.
"Saya perintahkan Pak Ditjen Pemdes selama Natal dan tahun baru ini kan tujuan biasanya untuk berlibur itu Jabar, Jateng, Yogja, Bali, Lombok. Lima daerah ini prioritas kita turunkan tim, apakah PPKM mikro ini jalan," ujar dia.
Tito juga mengatakan, daerah-daerah yang menerapkan PPKM Mikro dengan baik akan diberikan penghargaan.
"Yang enggak jalan pasti kita tegur nantinya," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.