Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Mikro Lockdown itu Intinya Penerapan PPKM Mikro

Kompas.com - 27/12/2021, 17:27 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, rencana lockdown di level mikro bila terjadi transmisi lokal akibat varian Omicron merupakan bahasa lain dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

Tito mengatakan, PPKM Mikro bisa diterapkan di tingkat kabupaten, kecamatan, desa, bahkan tingkat RT dan RW.

Pernyataan Tito ini merupakan penjelasan dari perkataan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan soal penerapan lockdown di level mikro apabila varian Omicron terdeteksi di satu wilayah. 

"Untuk masalah micro lockdown, itu intinya adalah menggunakan PPKM mikro. Jadi di samping PPKM level, dari awal kita sudah menggunakan PPKM mikro di mana ada satgas-satgas kecematan, tingkat kelurahan dan desa, tingkat kampung, tingkat RW bahkan ada yang RT," kata Tito di gedung Kementerian Dalam Negeri di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (27/12/2021).

Baca juga: Antisipasi Omicron, Penjagaan Pintu Masuk WNA ke Jakarta Diperketat

Tito mengaku sudah menyampaikan kepada para kepala daerah untuk kembali mengaktifkan PPKM Mikro.

Selain itu, ia juga menginstruksikan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa untuk menurunkan tim untuk memonitor pelaksanaan PPKM Mikro selama periode natal dan tahun baru.

"Saya perintahkan pak Ditjen Pemdes selama Natal dan Tahun Baru ini kan tujuan biasanya untuk berlibur itu Jabar, Jateng, Jogja, Bali, Lombok. Lima daerah ini prioritas kita turunkan tim, apakah PPKM mikro ini jalan," ujarnya.

Lebih lanjut, Tito mengatakan, bagi daerah-daerah yang menerapkan PPKM Mikro dengan baik, maka akan diberikan penghargaan.

"Yang enggak jalan pasti kita tegur nantinya," ucap dia.

Sebelumnya, Luhut mengatakan, lockdown di level mikro seperti yang diterapkan di RSDC Wisma Atlet dapat dilakukan jika transmisi lokal akibat varian Omicron sudah terdeteksi.

"Langkah lockdown di level mikro, seperti yang dilakukan di Wisma Atlet, dapat kita implementasikan seandainya transmisi lokal varian Omicron sudah terdeteksi," kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (27/12/2021).

Luhut mengatakan, dengan menerapkan lockdown di RSDC Wisma Atlet, kasus Covid-19 dari Varian Omicron terlihat dapat dikendalikan dengan baik.

Baca juga: Luhut: Lockdown di Level Mikro Bisa Dilakukan Jika Terjadi Transmisi Lokal

Meski demikian, kata dia, pemerintah belum dapat memastikan apakah varian Omicron sudah menyebar di tempat lain.

"Jadi kita lihat begitu kita tarik lockdown di Wisma Atlet kelihatan tidak berkembang (kasus Covid-19 Omicron), tapi kita masih tidak tahu apakah dari daerah lain lolos dari ini," ujarnya.

Berdasarkan hal tersebut, Luhut meminta seluruh daerah meningkatkan pemeriksaan (testing) dan pelacakan kontak erat (tracing) karena banyak ditemukan orang tanpa gejala (OTG) dari penularan Varian Omicron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com