Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Ibu Disuruh Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan, Anggota DPR: Mengenaskan dan Menyayat Hati Nurani

Kompas.com - 27/12/2021, 17:38 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto menilai, reformasi kultural di tubuh Polri belum tuntas berkaca dari adanya kasus seorang ibu yang mesti menangkap pelaku pencabulan terhadap anaknya karena disuruh oleh polisi.

"Lagi-lagi potret yang mengenaskan dan menyayat akal sehat dan hati nurani terkait dengan penegakan hukum di negara hukum yang bisa terus menggerus institusi Polri. Inilah salah satu bukti belum tuntasnya reformasi kultural di tubuh Polri," kata Didik saat dihubungi, Senin (27/12/2021).

Menurut dia, kasus itu juga menandakan bahwa masih ada paradigma yang belum dipahami dan dijalankan oleh para anggota Polri secara keseluruhan.

Padahal, kata Didik, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terus berupaya untuk menghadirkan Polri yang prediktif, responsif dan profesional.

Baca juga: Polda Metro Selidiki Kasus Polisi yang Minta Ibu Korban Pencabulan di Bekasi Tangkap Sendiri Pelaku

Politikus Partai Demokrat itu menegaskan, reformasi kultural harus terus dilakukan demi menghadirkan kepolisian yang humanis, responsif, prediktif, dan profesional dalam mengemban tugasnya.

Jika hal itu tidak dilakukan, kepercayaan publik terhadap kepolisian dikhawatirkan akan terus tergerus, terlebih jika pesimisme masyarakat terus meningkat hingga menimbulkan rasa frustasi.

"Polisi yang harusnya menjadi bagian pilar penting dalam menegakkan hukum bisa kehilangan standing trust-nya. Jangan sampai muncul anggapan bahwa masyarakat bisa menegakkan hukum dengan caranya masing-masing," ujar dia.

Oleh sebab itu, Didik mendorong Listyo untuk terus menguatkan jajarannya bahwa reformasi kultural Polri sangat mendesak untuk menjawab tuntutan perubahan di masyarakat.

Ia pun mengusulkan agar Polri memperkuat pengawasan dan pembinaan yang berbasis reward dan punishment bagi anggota Polri anggota Polri.

Baca juga: Ibu Tangkap Pelaku Pencabulan karena Disuruh Polisi, Polri Diminta Kembangkan Audit Kinerja

"Akan lebih efektif dan optimal jika keterbukaan dan pengawasannya juga melibatkan sebanyak mungkin partisipasi masyarakat sehingga terbangun sistem manajemen 'civilian police'," kata Didik.

Diberitakan, seorang ibu di Bekasi menangkap sendiri pelaku yang telah mencabuli anaknya. Penangkapan itu dilakukan setelah sang ibu mencoba melapor ke polisi, namun justru diminta menangkap sendiri pelaku.

DN (34), ibu korban mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya itu dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada 21 Desember 2021 lalu. Pelakunya adalah A (35) yang merupakan tetangga korban.

Mendengar kabar dilaporkan, A pun hendak kabur ke Surabaya. DN yang mengetahui rencana A kabur pun memberitahukan ke polisi dan meminta petugas untuk segera melakukan penangkapan.

"Saya bilang (ke polisi) kalau pelakunya mau kabur ke Surabaya, tapi saat itu polisi tidak bisa bertindak karena alasan belum ada surat perintah penangkapan," kata DN, dikutip Kompas.com dari Tribun Jakarta, Senin (27/12/2021).

Baca juga: Ibu Korban Pencabulan: Masa yang Tangkap Pelakunya Saya, Harusnya Polisi Dong!

Petugas kepolisian saat itu justru menyuruh DN dan keluarga menangkap sendiri pelaku. Ucapan polisi itu ternyata benar-benar dilakukan lantaran DN khawatir pelaku kabur.

"Dia (polisi) bilang saya yang harus disuruh nangkep sendiri, yaudah akhirnya saya sama adek saya sama sodara lapor ke Stasiun Bekasi buat nangkep pelaku," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com