Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: Dalam 5 Bulan, Satgas BLBI Kumpulkan 313,9 Miliar dan Sita 13,1 Juta Lahan

Kompas.com - 26/12/2021, 14:22 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah mengumpulkan uang hingga Rp 313,9 miliar dari obligor dalam waktu 5 bulan sejak dibentuk pada Juni 2021.

Obligor merupakan pemilik bank yang mendapat dana BLBI guna membantu bank agar tidak kolaps saat terjadi krisis moneter.

"Jadi mulai Juli kita terus bekerja, dan sekarang Desember kita sudah 5 bulan lebih sedikit begitu, kita sudah berhasil mengumpulkan Rp 313,9 miliar dalam bentuk uang," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam diskusi "Baru di Era Jokowi, Pengemplang BLBI Tak Berkutik", Minggu (26/12/2021).

Baca juga: Jokowi Resmikan Kantor Dewan Masjid yang Dibangun di Tanah Sitaan BLBI

Pengumpulan uang senilai Rp 313 miliar itu, ujar Mahfud, dilakukan tim Satgas BLBI melalui penagihan kepada obligor.

Selain uang, Satgas BLBI menyita lahan seluas 13,1 juta hektar yang bernilai triliunan rupiah.

"Tanah dalam bentuk aset di berbagai kota itu seluas 13,1 juta hektar. Sehingga kalau diuangkan senilai triliunan, karena tanah ini sudah dikuasai oleh negara, langsung disita ya," kata Mahfud.

Lebih lanjut, ia mengatakan, sebagian lahan-lahan milik obligor BLBI senilai Rp 1 triliun telah dibagikan kepada orang lain.

Namun demikian, pemerintah akan mengecek kembali lahan-lahan yang dikuasai pihak lain tersebut apakah milik negara atau bukan.

"Kita akan terus korek dulu, kita pastikan dulu kepemilikannya bahwa itu milik negara, baru itu akan dilelang," tutur Mahfud.

Baca juga: Satgas BLBI Sita 4,7 Juta Meter Lahan Milik Grup Texmaco

Pada 1997-1998, Indonesia mengalami krisis keuangan yang menyebabkan banyak bank mengalami kesulitan.

Kemudian, pemerintah dipaksa untuk melakukan penjaminan atau blanket guarantee kepada semua bank di Indonesia.

Untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, Bank Indonesia (BI) menggelontorkan bantuan likuiditas kepada bank yang mengalami kesulitan.

Bantuan likuiditas itu dibiayai dalam bentuk Surat Utang Negara (SUN) yang diterbitkan oleh pemerintah.

Baca juga: Deretan Aset Tommy Soeharto yang Akan Dilelang Pemerintah

Sampai saat ini, SUN masih dipegang oleh BI. Dalam situasi itu, banyak bank mengalami penutupan, penggabungan (merger), bahkan akuisisi.

Pemerintah merinci, setidaknya ada 48 obligor dan debitur yang memiliki kewajiban pembayaran utang kepada negara.

Secara keseluruhan, besaran utang yang ditagih kepada para obligor dan debitur BLBI adalah senilai Rp 110,45 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com