Meski capaian vaksinasi tinggi, sebut dia, hal itu tidak menghentikan masuknya varian Omicron dan kasus Covid-19 yang terus meningkat.
Baca juga: Jerman Laporkan Kematian Pertama akibat Omicron
Bahkan tren kematian di Korsel juga meningkat. Hal ini disebabkan karena persiapan menuju endemi yang tidak dilakukan dengan baik.
“Padahal kasus di Korsel sempat menurun pada Oktober dan November 2021, seiring pembukaan bertahap pada aktivitas masyarakat,” ucap Wiku.
Pembukaan aktivitas masyarakat itu, kata dia, tidak dibarengi implementasi prokes di tempat umum. Justru malah jam operasional bar dan restoran serta tempat umum lainnya sudah tidak dibatasi.
Apabila berkaca dari tiga negara yang dijelaskan sebelumnya, Wiku mengatakan, tampak jelas tidak ada solusi tunggal dalam mencegah penularan Covid-19.
Terlebih jika masyarakatnya abai dalam mematuhi prokes, tentu saja potensi penularan akan tetap meningkat meski capaian vaksinasi tinggi.
"Vaksinasi yang tinggi jika tidak dibarengi pengaturan kegiatan masyarakat tidak akan maksimal mencegah penularan," ujar Wiku.
Ia menjelaskan, kondisi di Indonesia cukup berbeda karena kasus masih terkendali.
Baca juga: UPDATE: Bertambah 136, Kini Ada 4.261.208 Kasus Covid-19 di Indonesia
Meski kasus positif dan kematian terus menurun, tetapi cakupan vaksinasi dosis lengkap di Indonesia masih terbilang cukup rendah yaitu 39 persen dari total populasi.
“Oleh karenanya, jika melihat kondisi yang cukup mengkhawatirkan di berbagai negara lainnya, Indonesia harus meningkatkan kewaspadaan dan semaksimal mungkin mencegah potensi penularan,” imbuh Wiku.
Terlebih, lanjut dia, di Indonesia sudah ada delapan kasus Omicron. Untuk mengatasi hal ini, Indonesia telah menerapkan kebijakan berlapis pada pelaku perjalanan internasional serta memasifkan testing dan tracing.
Tak hanya itu, Wiku mengatakan, Indonesia memiliki tugas besar untuk menjaga agar kasus di tidak meningkat.
“Ada tiga tantangan yang harus dihadapi, yaitu kasus yang sedang stabil rendah, aktivitas masyarakat yang sudah kembali normal, serta masuknya varian Omicron yang diketahui lebih cepat penularannya,” ujarnya.
Guna mengantisipasi hal itu, Wiku meminta pemerintah daerah (pemda) terus memonitor perkembangan kasus. Apabila menunjukkan kenaikan agar segera ditindaklanjuti.
Selain memonitor, kata dia, pengawasan prokes penting dilakukan baik di fasilitas umum (fasum) hingga di tingkat pemukiman di desa atau kelurahan melalui Satgas posko.
"Saya minta kepada masyarakat yang saat ini masih berada di Indonesia dimohon menahan diri untuk tidak bepergian ke luar negeri jika tidak ada keperluan mendesak," ucap Wiku.
Baca juga: Masyarakat Diperbolehkan Pergi ke Luar Negeri, tetapi dengan Syarat…
Apabila harus bepergian ke luar negeri, setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapkan dan mematuhi prokes 6M sesuai Surat Edaran (SE)Satgas Covid-19 Nomor 16 Tahun 2021.
Prokes 6M yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.