Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 13 Negara yang Warganya Dilarang Masuk RI untuk Cegah Omicron

Kompas.com - 21/12/2021, 07:39 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya pencegahan penyebaran virus corona varian Omicron terus dilakukan.

Salah satunya yakni melarang warga yang punya riwayat perjalanan dari negara tertentu masuk ke Indonesia. Kebijakan ini berlaku sejak 30 November 2021.

Kali pertama berlaku, ada 11 negara yang warganya sementara dilarang masuk ke Indonesia.

Terbaru, pemerintah berencana menambah daftar negara tersebut. Bersamaan dengan itu, ada satu yang bakal dihapus dari daftar negara yang warganya dilarang masuk.

"Pemerintah akan melakukan penambahan negara UK, Norwegia, dan Denmark dan menghapus Hongkong dalam daftar tersebut," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers daring, Senin (20/12/2021).

Baca juga: Warga UK, Norwegia, dan Denmark Kini Dilarang Masuk RI karena Omicron

Luhut mengatakan, keputusan itu diambil setelah melihat perkembangan penyebaran varian Omicron di dunia. Tercatat, virus corona varian Omicron menyebar begitu cepat di Inggris, Norwegia, dan Denmark.

Pemerintah akan terus memantau perkembangan varian Omicron dan mengevaluasi kebijakan pembatasan ini.

"Setiap minggu akan kita lihat, kalau nanti banyak negara lain yang menyebar makin parah, kita juga akan menyesuaikan," ucap dia.

Tak hanya itu, sejumlah kebijakan lainnya juga terus dilakukan. Misalnya, memperketat pintu masuk kedatangan dari luar negeri dan menambah tempat karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang baru tiba di Indonesia.

Baca juga: Pemerintah Waspada Omicron: Siapkan Vaksin Nusantara Jadi Booster hingga Pertimbangkan Karantina Jadi 14 Hari

Selain itu, pemerintah juga berencana menambah masa karantina pelaku perjalanan luar negeri dari 10 menjadi 14 hari.

"Pemerintah sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian Omicron ini semakin meluas," ucap Luhut.

Luhut pun mengimbau masyarakat menunda perjalanan luar negeri jika tidak ada kepentingan mendesak.

Ia meminta semua pihak meningkatkan disiplin protokol kesehatan tanpa panik berlebihan.

"Jangan sampai ini menimbulkan kepanikan. Tidak ada yang perlu dibuat panik karena semua kesiapan kita jauh lebih bagus dari bulan Mei, Juni, Juli tahun ini," kata Koordinator PPKM Jawa-Bali itu.

Baca juga: Gejala Varian Omicron, Salah Satu yang Umum Tenggorokan Gatal

Dengan bertambahnya tiga negara dan dihapusnya satu negara dalam daftar negara yang warganya dilarang masuk ke Indonesia, total ada 13 negara yang masuk daftar. Daftar tersebut masih didominasi negara-negara Afrika.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com