Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

3 Strategi Pemerintah Waspadai Penularan Omicron

Kompas.com - 21/12/2021, 12:32 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah Republik Indonesia (RI) tengah bersiap menghadapi risiko penularan Covid-19 varian Omicron.

Seperti diketahui, saat ini telah ditemukan tiga kasus Omicron di Indonesia. Adapun kasus pertama Omicron yang terkonfirmasi merupakan kasus impor, sehingga dapat disimpulkan bahwa belum terjadi penularan dalam negeri di luar lokasi karantina.

Dalam rangka mewaspadai penularan Omicron, pemerintah telah menyiapkan tiga kebijakan berikut.

1. Menyiapkan vaksin booster

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah telah menyiapkan vaksin booster, yaitu vaksin Merah Putih dan Nusantara.

Baca juga: Pakar UGM: Varian Omicron Belum Tentu Lebih Menular

Disampaikan Airlangga, menurut arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), vaksinasi booster atau dosis ketiga akan dilaksanakan pada 2022.

Ia mengatakan, saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah melakukan kajian dosis ketiga dari beberapa produsen, antara lain Pfizer, Sinovac, dan AstraZeneca.

Lebih lanjut, kata Airlangga, pemerintah akan melakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) terkait teknis pelaksanaan vaksinasi booster.

“Akan segera dimatangkan dan disiapkan regulasinya, termasuk regulasi dari harga masing-masing vaksin,” tutur Airlangga.

Baca juga: Vaksin Nusantara Jadi Opsi Booster Vaksin Covid-19 atas Arahan Presiden Jokowi

2. Memperbaiki persiapan menghadapi lonjakan kasus Covid-19

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Kemaritiman) Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat agar tidak panik menghadapi penyebaran Covid-19 varian Omicron.

“Tidak ada yang perlu dibuat panik karena kesiapan kami jauh lebih bagus dari bulan Mei, Juni, Juli tahun ini,” kata Luhut.

Ia melaporkan, pemerintah telah menambah daftar negara yang warganya dilarang masuk ke Indonesia untuk sementara. Hal ini dilakukan demi mengantisipasi penularan Omicron.

“Pemerintah akan melakukan penambahan negara (yang warganya dilarang masuk Indonesia untuk sementara) Inggris, Norwegia, dan Denmark, dan menghapus Hongkong dalam daftar tersebut,” tutur Luhut.

Ia menegaskan, setiap minggu pemerintah akan melihat perkembangan penyebaran Omicron di dunia dan menyesuaikan kebijakan yang berlaku berdasarkan perkembangan tersebut.

Baca juga: Luhut: Pemerintah Tetap Gunakan PPKM untuk Hadapi Omicron

3. Mempertimbangkan perpanjangan masa karantina bagi PPLN

Halaman:


Terkini Lainnya

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com